IRT sabu
IRT Pagimana Diserahkan ke JPU atas 1,1290 Gram Sabu
- calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
- 0Komentar
PUSARAN.NEWS- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial WM (29), warga Kecamatan Pagimana, resmi diserahkan oleh penyidik Satuan Narkoba Polres Banggai ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Banggai pada Selasa (14/4/2026), terkait kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1,1290 gram. Penyerahan tersangka WM dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P.21 oleh pihak Kejaksaan. […]
