Dua Penghargaan Tipikor Nasional Diraih Ditreskrimsus Polda Sulsel
- account_circle pusaran.news
- calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
- print Cetak

Dua Penghargaan Tipikor Nasional Diraih Ditreskrimsus Polda Sulsel
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PUSARAN.NEWS- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional pada Rabu, 29 April 2026. Mereka berhasil meraih dua penghargaan sekaligus dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kortastipidkor Polri Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, atas kinerja unggul sepanjang tahun 2025.
Dua penghargaan yang diraih meliputi Peringkat II Nasional dalam Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dan Peringkat IV Nasional dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tahun 2025. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Mabes Polri, Irjen Pol.
Drs. Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum., kepada Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol.
Dr. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K., M.H.
Prestasi ini menunjukkan Ditreskrimsus Polda Sulsel tidak hanya fokus pada aspek penindakan hukum semata, tetapi juga berhasil mengoptimalkan pemulihan kerugian negara. Keberhasilan ini menjadi bagian penting dari penegakan hukum yang berkeadilan dan berdampak nyata bagi masyarakat luas.
Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan indikator keberhasilan satuan kerja dalam menjalankan fungsi pemberantasan korupsi secara komprehensif.
Ia menambahkan, penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas.
Sementara itu, Kombes Pol. Dr.
Andri Ananta Yudhistira menyampaikan bahwa capaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh personel Ditreskrimsus Polda Sulsel, termasuk dukungan dari jajaran Polres serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. “Penghargaan ini bukan hanya milik pimpinan, tetapi hasil kerja keras seluruh tim. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara tipikor, mempercepat penyelesaian perkara, serta mengoptimalkan pengembalian kerugian negara demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Redaktur: Wae
Sumber: Tribratanews
- Penulis: pusaran.news
