Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukrim » Berkas Pungli TKGDT Bima Dilengkapi, Tersangka IR Menanti Sidang

Berkas Pungli TKGDT Bima Dilengkapi, Tersangka IR Menanti Sidang

  • account_circle pusaran.news
  • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PUSARAN.NEWS- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB terus melengkapi berkas kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menyasar 18 guru penerima Tunjangan Khusus Guru Daerah Terpencil (TKGDT) di Kabupaten Bima. Berkas tersangka IR yang diduga memeras Rp500 ribu hingga Rp1 juta per guru sejak 2019-2025 ini kini menunggu petunjuk jaksa setelah pelimpahan tahap pertama.

Direktur Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol. FX.

Endriadi, menyatakan penyidik sedang melengkapi petunjuk jaksa peneliti usai berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Salah satu fokus utama adalah menghitung rinci jumlah kerugian yang timbul akibat praktik pungli tersebut.

Endriadi belum merinci metode penghitungan kerugian, namun menegaskan penyidik terus mengumpulkan bukti tambahan. Penelusuran aliran dana yang diterima tersangka juga menjadi bagian dari pendalaman kasus ini.

Polisi telah menetapkan IR sebagai tersangka, yang diduga memeras 18 guru penerima TKGDT. Praktik pungutan bervariasi antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta per guru, berlangsung sejak 2019 hingga 2025.

Praktik ini diduga sistematis, memanfaatkan posisi jabatan tersangka untuk menekan korban. Para guru terpaksa menyetor uang karena khawatir tunjangan mereka terhenti.

Pola setoran dari para guru tidak seragam, ada yang bulanan dan ada yang triwulanan. Penyidik juga menemukan dua rekening khusus yang diduga disiapkan tersangka untuk menampung dana pungli, memperkuat dugaan perencanaan kejahatan.

Polda NTB menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan. Penyidik akan terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan guna memastikan berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) dan dapat segera dilimpahkan ke tahap persidangan.

Redaktur: Wae

Sumber: Tribratanews

  • Penulis: pusaran.news

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pawai Hardiknas TK Emaus Luwuk Dikawal Ketat Satlantas Banggai

    Pawai Hardiknas TK Emaus Luwuk Dikawal Ketat Satlantas Banggai

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle pusaran.news
    • 0Komentar

    PUSARAN.NEWS- Personel Satlantas Polres Banggai mengawal pawai siswa-siswi TK Emaus Luwuk di sepanjang rute Luwuk pada Selasa (5/5/2026) pagi. Pengawalan ketat ini dilakukan dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), memastikan keamanan peserta. Sejumlah personel diterjunkan untuk mengatur arus lalu lintas dan memastikan keamanan peserta pawai yang didominasi anak-anak. Petugas juga hadir di lapangan guna […]

  • Stok BBM Bone Aman, Antrean di SPBU Akibat Kekhawatiran Warga

    Stok BBM Bone Aman, Antrean di SPBU Akibat Kekhawatiran Warga

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle pusaran.news
    • 0Komentar

    PUSARAN.NEWS- Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Bone, dipimpin IPDA Yobel Arihta Perangin Angin, melakukan monitoring dan pengecekan di sejumlah SPBU wilayah hukum Polres Bone pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. Kegiatan ini bertujuan memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) aman dan distribusi tetap lancar, sekaligus mengantisipasi potensi kelangkaan. Pengecekan meliputi SPBU Biru, SPBU Ahmad […]

  • Remaja 17 Tahun Dicabuli, Pelaku HPS Ditangkap di Batam Setelah Buron

    Remaja 17 Tahun Dicabuli, Pelaku HPS Ditangkap di Batam Setelah Buron

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle pusaran.news
    • 0Komentar

    PUSARAN.NEWS- Seorang pemuda berinisial HPS (19) ditangkap di Batam pada Rabu (1/4/2026) setelah buron atas dugaan persetubuhan terhadap seorang remaja perempuan berinisial Mawar (17) di Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, pada Minggu (16/11/2025). Kasus ini terungkap setelah ayah korban melaporkan dugaan tindak pidana yang menimpa putrinya. Mawar (17) diduga disetubuhi oleh HPS (19), seorang wiraswasta […]

  • IKPA Polda Sulteng Dievaluasi, Peringkat 16 Nasional Naik

    IKPA Polda Sulteng Dievaluasi, Peringkat 16 Nasional Naik

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle pusaran.news
    • 0Komentar

    PUSARAN.NEWS- Polda Sulawesi Tengah melalui Bidang Keuangan menggelar evaluasi Indikator Kinerja Pengelolaan Anggaran (IKPA) dan sosialisasi hak personel Polri di Palu pada Selasa, 8 April 2026 pagi. Kegiatan ini diikuti oleh bendahara satuan kerja, operator IKPA, operator Ren Mapolda, serta jajaran Polres secara daring. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan memperkuat pemahaman […]

  • Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air Tanggal 25 Maret 2026

    Banjir, Angin Kencang, Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Indonesia

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle pusaran.news
    • 0Komentar

    PUSARAN.NEWS- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan serangkaian bencana hidrometeorologi basah dominan di Indonesia hingga Rabu, 25 Maret 2026, pukul 07.00 WIB. Banjir, angin kencang, dan longsor berdampak signifikan di Kabupaten Brebes, Majalengka, serta Pasuruan. Direktorat Koordinator Pengendalian Operasi (Dit. Koordalops) BNPB mencatat peristiwa hidrometeorologi basah masih menjadi yang paling banyak terjadi di sejumlah daerah. […]

  • Polsek Pesantren Gelar Patroli Malam Antisipasi Kejahatan 3C

    Polsek Pesantren Kediri Gencarkan Patroli Malam, Sasar 3C Kriminalitas

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle pusaran.news
    • 0Komentar

    PUSARAN.NEWS- Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota, menggelar patroli harkamtibmas di sejumlah lokasi rawan Kecamatan Pesantren pada Senin (9/3/2026) malam. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Patroli dimulai sekitar pukul 21.00 WIB, menyasar objek vital, pertokoan seperti Alfamart dan Indomaret, […]

expand_less