Berkas Pungli TKGDT Bima Dilengkapi, Tersangka IR Menanti Sidang
- account_circle pusaran.news
- calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
- print Cetak

Berkas Pungli TKGDT Bima Dilengkapi, Tersangka IR Menanti Sidang
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PUSARAN.NEWS- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB terus melengkapi berkas kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menyasar 18 guru penerima Tunjangan Khusus Guru Daerah Terpencil (TKGDT) di Kabupaten Bima. Berkas tersangka IR yang diduga memeras Rp500 ribu hingga Rp1 juta per guru sejak 2019-2025 ini kini menunggu petunjuk jaksa setelah pelimpahan tahap pertama.
Direktur Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol. FX.
Endriadi, menyatakan penyidik sedang melengkapi petunjuk jaksa peneliti usai berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Salah satu fokus utama adalah menghitung rinci jumlah kerugian yang timbul akibat praktik pungli tersebut.
Endriadi belum merinci metode penghitungan kerugian, namun menegaskan penyidik terus mengumpulkan bukti tambahan. Penelusuran aliran dana yang diterima tersangka juga menjadi bagian dari pendalaman kasus ini.
Polisi telah menetapkan IR sebagai tersangka, yang diduga memeras 18 guru penerima TKGDT. Praktik pungutan bervariasi antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta per guru, berlangsung sejak 2019 hingga 2025.
Praktik ini diduga sistematis, memanfaatkan posisi jabatan tersangka untuk menekan korban. Para guru terpaksa menyetor uang karena khawatir tunjangan mereka terhenti.
Pola setoran dari para guru tidak seragam, ada yang bulanan dan ada yang triwulanan. Penyidik juga menemukan dua rekening khusus yang diduga disiapkan tersangka untuk menampung dana pungli, memperkuat dugaan perencanaan kejahatan.
Polda NTB menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan. Penyidik akan terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan guna memastikan berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) dan dapat segera dilimpahkan ke tahap persidangan.
Redaktur: Wae
Sumber: Tribratanews
- Penulis: pusaran.news
