PUSARAN.NEWS- Polres Simalungun, Sumatera Utara, melalui Kasi Humas AKP Verry Purba, pada Senin (30/3/2026) pukul 22.10 WIB, mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial, menegaskan bahwa platform digital bukanlah tempat untuk adu emosi maupun menyebarkan provokasi.
AKP Verry Purba dengan tegas mengingatkan bahwa media sosial bukanlah tempat untuk meluapkan emosi dan bukan pula ruang untuk menyebarkan provokasi. “Media sosial bukan tempat adu emosi, dan bukan pula ruang untuk menyebar provokasi,” ujarnya kepada awak media.
Perwira dengan balok tiga di pundaknya itu menjelaskan bahwa derasnya arus informasi saat ini menuntut setiap individu untuk memiliki kecerdasan digital. Menurutnya, tidak semua informasi yang diterima masyarakat dapat langsung dipercaya kebenarannya, sehingga perlu bijak dalam memilah informasi.
Kasi Humas Polres Simalungun mengungkapkan bahwa Polri terus berkomitmen mendampingi masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif. AKP Verry Purba menekankan bahwa media sosial sejatinya diciptakan untuk menghubungkan, bukan memisahkan, serta menjadi sarana menjaga harmoni.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya kerap menemukan kasus perselisihan di masyarakat yang berawal dari kesalahpahaman di media sosial, seperti laporan unggahan provokatif atau komentar tidak terkontrol. Oleh karena itu, AKP Verry Purba mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi filter informasi sebelum menyebarkannya, karena satu unggahan tidak bertanggung jawab dapat memicu perpecahan.
Selain itu, Kasi Humas menyampaikan bahwa Polres Simalungun akan terus melakukan patroli siber untuk memantau konten yang berpotensi mengganggu kamtibmas, namun pendekatan preventif tetap menjadi prioritas utama. “Kami tidak akan segan menindak tegas siapapun yang terbukti menyebarkan hoaks atau ujaran kebencian di media sosial, namun penegakan hukum adalah langkah terakhir,” tegas AKP Verry Purba.
Redaktur: Wae
Sumber: Tribratanews