Pengendara di Bawah Umur Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bima
- account_circle pusaran.news
- calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
- print Cetak

Pengendara di Bawah Umur Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bima
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PUSARAN.NEWS- Pengendara sepeda motor berinisial MA, yang masih di bawah umur, tewas seketika dalam sebuah kecelakaan lalu lintas tragis di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Bima Kota, NTB, pada Selasa (31/03/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Insiden maut ini melibatkan satu unit mobil Daihatsu Grand Max bernomor polisi DR 1843 CS dan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max Turbo bernomor polisi EA 2879 SX.
Kasat Lantas Polres Bima Kota, IPTU Bambang Tedy S., S.H., M.I.Kom., menjelaskan bahwa olah TKP sementara menunjukkan sepeda motor tidak dapat menghindari kendaraan roda empat yang keluar dari halaman kantor menuju jalan utama. Menurutnya, sepeda motor melaju dari utara ke selatan dan menabrak mobil Grand Max yang dikemudikan MAM saat keluar dari area kantor MBG.
Mendapat laporan kejadian, personel Satlantas Polres Bima Kota segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan cepat. Petugas langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan.
Selain itu, sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi turut dimintai keterangan guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan faktor kelalaian maupun kondisi teknis kendaraan.
“Kami mengimbau agar orang tua tidak memberikan kendaraan kepada anak yang belum memiliki kemampuan dan usia yang cukup. Hal ini sangat berisiko dan dapat berujung pada kecelakaan fatal,” tandas Kasat Lantas IPTU Bambang Tedy.
Redaktur: Wae
Sumber: Tribratanews
- Penulis: pusaran.news
