8 Kriminal Diciduk di Kendari: Pemerasan, Sajam Disita
- account_circle pusaran.news
- calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
- print Cetak

8 Kriminal Diciduk di Kendari: Pemerasan, Sajam Disita
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PUSARAN.NEWS- Aparat gabungan berhasil meringkus delapan pelaku kriminal, termasuk enam pemeras karyawan tambang dan dua pembawa senjata tajam, dalam patroli skala besar di wilayah hukum Polresta Kendari pada Rabu malam (25/3/2026) hingga Kamis dini hari.
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini melibatkan personel Subdit Dalmas dan Gasum Direktorat Samapta Polda Sultra, Sat Brimobda, serta jajaran Polresta Kendari. Apel persiapan dipimpin Kabag Ops Polresta Kendari AKP Iyan Sofyan, S.H., M.H., sebelum tim bergerak mobile ke titik rawan.
Tim gabungan Reskrim dan Intelkam menangkap enam pelaku yang diduga memeras seorang karyawan perusahaan tambang nikel di Kendari. Para pelaku beserta barang bukti segera diamankan ke Mapolresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.
Sekitar pukul 23.30 Wita, petugas menindaklanjuti laporan pemalangan 35 unit truk pengangkut ore nikel di gerbang batas Kota Puuwatu. Hasil penyisiran, dua orang terduga pelaku diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.
Petugas kemudian mengawal 35 unit dump truck bermuatan ore nikel tersebut hingga melintas aman menuju gerbang batas Kota Ranomeeto. Kedua pelaku pembawa sajam beserta dua bilah senjata tajam dan tiga unit kendaraan roda dua diamankan ke Mapolresta Kendari sekitar pukul 01.30 Wita.
Secara keseluruhan, kegiatan patroli KRYD ini berlangsung aman dan lancar, menandai upaya kepolisian dalam menjaga kamtibmas di Kendari.
Redaktur: Wae
Sumber: Tribratanews
- Penulis: pusaran.news
