Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Pemerintah Sesuaikan Sistem OSS, Perkuat Kemudahan Berusaha

Pemerintah Sesuaikan Sistem OSS, Perkuat Kemudahan Berusaha

  • account_circle pusaran.news
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PUSARAN.NEWS- Pemerintah telah menyesuaikan sistem Online Single Submission (OSS) dengan PP Nomor 28 Tahun 2025, memperkuat kepastian dan kemudahan berusaha. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu menegaskan NIB sebagai fondasi utama aktivitas usaha.

Hingga 25 Februari 2026, sekitar 15,4 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan, 14,9 juta (lebih dari 96%) adalah usaha mikro. Capaian ini menunjukkan peran OSS sebagai tulang punggung formalisasi usaha nasional dan instrumen strategis pemberdayaan UMKM.

Dalam sosialisasi di Jakarta, Kamis (26/2), Todotua Pasaribu menegaskan, “Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah jantung dari kegiatan usaha.” Ia menambahkan, “Status hukum pendirian memang penting, tetapi untuk dapat menjalankan kegiatan usaha secara legal, yang menjadi kunci utamanya adalah NIB.”

Todotua menekankan pentingnya NIB sebagai kunci utama legalitas, meskipun status hukum pendirian juga penting. Oleh karena itu, sistem OSS harus dipastikan berjalan semakin baik dan memberikan kepastian bagi seluruh pelaku usaha.

Penerbitan PP Nomor 28 Tahun 2025 menunjukkan komitmen Pemerintah memperkuat kepastian regulasi melalui penetapan Service Level Agreement (SLA). Ini juga mencakup pemberlakuan mekanisme fiktif positif serta sejumlah penyesuaian kebijakan dalam sistem OSS.

Pelaku usaha mikro kini dapat memperoleh KKPR melalui mekanisme pernyataan mandiri, mempermudah proses perizinan. Selain itu, pelaku usaha juga dapat melakukan pemutakhiran masa berlaku Perizinan Berusaha secara lebih fleksibel.

Pengajuan Perizinan Berusaha tanpa Persyaratan Dasar kini dimungkinkan bagi kegiatan di bangunan gedung atau kompleks perdagangan/jasa bersama. Serta tanpa KKPR untuk kegiatan usaha tertentu sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Implementasi penyesuaian sistem dilakukan secara bertahap guna memastikan transisi berjalan terukur dan tidak mengganggu layanan. Pemerintah juga menerima berbagai masukan dari pelaku usaha, masyarakat, serta pemerintah daerah terkait penyesuaian sistem OSS.

“Kami mendengar langsung berbagai keluhan dari pelaku usaha, masyarakat, hingga pemerintah daerah terkait penyesuaian sistem OSS,” ujar Todotua. Ia memastikan, “Semua masukan itu kami tampung dan kami carikan jalan keluarnya.”

Todotua menegaskan reformasi ini bukan untuk mempersulit, melainkan bertujuan memperbaiki sistem perizinan. Ini dilakukan demi memberikan kepastian yang lebih baik bagi seluruh pihak berkepentingan.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari kementerian/lembaga terkait yang memaparkan komprehensif mekanisme permohonan perizinan berusaha. Penjelasan meliputi tahapan Persyaratan Dasar hingga proses Perizinan Berusaha, dilengkapi simulasi sistem OSS dan Coaching Clinic.

Melalui kegiatan ini, pemangku kepentingan diharapkan memahami implementasi PP 28 Tahun 2025 pada sistem OSS secara selaras. Pemerintah berkomitmen menciptakan iklim investasi kondusif demi pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Redaktur: Wae

Sumber: BKPM

  • Penulis: pusaran.news

Rekomendasi Untuk Anda

  • Halal Bihalal Al Mahrusiyah Kediri, Ribuan Jamaah Terpantau Aman

    Halal Bihalal Al Mahrusiyah Kediri, Ribuan Jamaah Terpantau Aman

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle pusaran.news
    • 0Komentar

    PUSARAN.NEWS- Aipda Soleh, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, memantau kegiatan halal bihalal keluarga besar Yayasan Al Mahrusiyah di Aula KH Imam Yahya Mahrus. Acara yang dimulai Kamis (9/4/2026) pukul 08.00 WIB ini dihadiri ribuan jamaah, termasuk tokoh agama dan pengurus yayasan. Sejumlah tokoh agama penting, seperti Hj. Zakiyah Imam Yahya dan KH Reza […]

  • Patroli KRYD Polsek Sungai Mas Amankan Sarah Perlak

    Patroli KRYD Polsek Sungai Mas Amankan Sarah Perlak

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle pusaran.news
    • 0Komentar

    PUSARAN.NEWS- Dua personel Polsek Sungai Mas intensifkan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Desa Sarah Perlak, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, pada Selasa (24/03/2026) pukul 21.00 WIB. Patroli ini digelar pasca libur Idul Fitri untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Patroli KRYD ini fokus di Desa Sarah Perlak, melibatkan dua personel […]

  • Kapolsek Pante Ceureumen Hadiri Penyerahan Hunian Sementara bagi Warga Terdampak Banjir

    Bupati Aceh Barat Serahkan Huntara untuk Korban Banjir Bandang Gampong Jambak

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle pusaran.news
    • 0Komentar

    PUSARAN.NEWS- Bupati Aceh Barat Tarmizi, S.P., M.M., secara simbolis menyerahkan Hunian Sementara (Huntara) kepada masyarakat terdampak banjir bandang di Gampong Jambak, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, pada Selasa (10/03/2026) siang. Penyerahan ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah bagi warga yang rumahnya rusak akibat bencana pada 26 November 2025 lalu. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolsek Pante […]

  • Patroli Presisi Jaga Kamtibmas di Aceh Barat

    Patroli Presisi Jaga Kamtibmas di Aceh Barat

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle pusaran.news
    • 0Komentar

    PUSARAN.NEWS- Satuan Samapta Polres Aceh Barat menggencarkan Patroli Perintis Presisi di wilayah hukumnya pada Selasa, 31 Maret 2026, mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini difokuskan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Meulaboh dan sekitarnya. Patroli menyasar sejumlah titik strategis, meliputi jalan nasional serta ruas jalan utama seperti Jalan Manek Roo, Jalan […]

  • Tambang Ilegal Buol Ditertibkan, Warga Diimbau Segera Urus Izin

    Tambang Ilegal Buol Ditertibkan, Warga Diimbau Segera Urus Izin

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle pusaran.news
    • 0Komentar

    PUSARAN.NEWS- Aparat kepolisian menertibkan aktivitas tambang ilegal di beberapa desa Busak, Kabupaten Buol, pada 16 April 2026. Langkah tegas ini diambil untuk menghentikan praktik penambangan tanpa izin dan mendorong legalitas. Penertiban ini tidak hanya bertujuan menghentikan aktivitas ilegal, tetapi juga mengimbau masyarakat mengelola tambang secara legal. Aparat mendorong warga segera mengurus perizinan agar kegiatan pertambangan […]

  • Hadapi Tekanan Geopolitik Global, BPOM Perkuat Ketahanan Obat Nasional | Badan Pengawas Obat dan Makanan

    BPOM Gelar Dialog Ketahanan Obat Nasional di Tengah Geopolitik

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle pusaran.news
    • 0Komentar

    PUSARAN.NEWS- Jakarta – Kepala BPOM Taruna Ikrar bersama pelaku usaha farmasi dan PBF menggelar dialog penting. Forum ini membahas ketahanan obat nasional di Aula Bhinneka Tunggal Ika pada Rabu, 6 Mei 2026. Kondisi geopolitik global, khususnya ketegangan di Timur Tengah, memengaruhi rantai pasok farmasi. Situasi ini berdampak pada peningkatan harga serta potensi gangguan ketersediaan obat […]

expand_less