PANRB Dorong Transformasi Pelayanan Publik Berbasis Rakyat
- account_circle pusaran.news
- calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
- print Cetak

20260310 Pena Publi1
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PUSARAN.NEWS- Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru membuka kegiatan Pena Publik: Pendampingan Nasional Pelayanan Publik Lingkup Kementerian/Lembaga Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (10/3/2026). Pemerintah terus berupaya membenahi kualitas pelayanan publik Indonesia melalui akselerasi transformasi berbasis lima pilar utama.
Lima pilar tersebut mencakup penguatan kebijakan pelayanan, pelayanan partisipatif, aksesibel, inovatif, serta berkualitas tinggi. Otok Kuswandaru menegaskan transformasi ini harus didukung kolaborasi erat lintas kementerian/lembaga untuk menghadirkan layanan yang dirasakan masyarakat.
“Transformasi pelayanan publik harus didukung oleh berbagai inisiatif strategis secara lintas kementerian/lembaga. Hanya dengan kolaborasi yang erat dari seluruh stakeholder-lah kita bisa menghadirkan layanan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Penguatan kebijakan pelayanan bertujuan agar setiap kebijakan lebih jelas, transparan, dan mudah diakses melalui inisiatif strategis. Ini termasuk penguatan standar pelayanan, maklumat pelayanan, hingga program Cari Yanlik!.
Otok juga menegaskan arahan Presiden agar setiap kebijakan dan anggaran negara kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan nyata. Kementerian PANRB mendorong transformasi pelayanan publik melalui pendekatan human-centered public services.
“Artinya, pelayanan publik tidak lagi hanya dilihat dari sisi prosedur pemerintah, tetapi dari bagaimana masyarakat benar-benar merasakan kemudahan, keadilan, dan kualitas layanan yang mereka terima,” ungkap Otok.
Transformasi pelayanan publik juga diiringi perubahan arah Indeks Pelayanan Publik (IPP) ke depan. Menurut Otok, IPP diarahkan bukan hanya sebagai instrumen penilaian, tetapi sebagai alat penguatan tata kelola pelayanan publik.
Pendekatan IPP diperkuat melalui kebijakan pelayanan berkualitas, partisipatif, aksesibel, inklusif, serta inovatif. Arah baru ini menekankan pada perbaikan tata kelola dan inovasi pelayanan publik.
“Dengan arah baru ini, IPP tidak hanya mengukur kinerja layanan, tetapi juga menjadi pendorong perbaikan tata kelola, inovasi pelayanan, serta penguatan kepemimpinan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berorientasi pada masyarakat,” ucapnya.
Kegiatan Pena Publik: Pendampingan Nasional Pelayanan Publik Lingkup Kementerian/Lembaga merupakan upaya penguatan implementasi kebijakan. Acara ini juga mengkonsolidasikan kebijakan nasional guna meningkatkan kualitas layanan masyarakat.
Dalam pertemuan ini, Kementerian PANRB menggelar Forum Group Discussion (FGD) Uji Publik instrumen baru PEKPPP. Rancangan instrumen Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini diuji publik.
FGD ini bertujuan memperoleh masukan, pandangan, serta rekomendasi dari kementerian dan lembaga. Partisipasi mereka penting sebagai pengguna utama instrumen tersebut.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh kementerian dan lembaga dapat semakin memperkuat kapasitas penyelenggaraan pelayanan publik di unit-unit layanan masing-masing. Karena pada akhirnya, reformasi birokrasi akan benar-benar dirasakan oleh masyarakat ketika pelayanan publik hadir secara lebih sederhana, lebih cepat, dan lebih manusiawi,” tandasnya.
Redaktur: Wae
Sumber: Kemenpan RB
- Penulis: pusaran.news
