Mentan Amran Soroti Rembesan Gula Rafinasi Rugikan Petani
- account_circle pusaran.news
- calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
- print Cetak

Petani Menjerit Gula Tak Laku, Mentan Amran Minta Tertibkan Impor Gula Rafinasi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PUSARAN.NEWS- Jakarta — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyoroti masalah penyerapan gula produksi dalam negeri. Rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi dinilai merugikan petani tebu di tengah kebutuhan nasional yang tinggi.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (8/4). Mentan Amran menegaskan persoalan utama bukan hanya produksi, tetapi juga tata niaga yang belum berpihak petani.
“Kita temukan rembesan gula rafinasi yang masuk ke pasar sebagai gula konsumsi. Ini sangat membahayakan karena menekan harga dan membuat gula petani tidak terserap,†tegasnya. “Kalau ini tidak ditertibkan, petani yang paling dirugikan.â€
Mentan Amran juga menyoroti anomali tata niaga gula nasional, dimana impor masih dilakukan namun gula dalam negeri sulit terserap. Hal serupa terjadi pada molase, harganya turun dari Rp1.900 menjadi sekitar Rp1.000 per liter pada Maret 2026.
Penguatan urgensi pembenahan tata niaga juga disampaikan oleh Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria. Ia mengungkapkan dampak impor gula tidak terkendali turut dirasakan oleh BUMN sektor gula.
“Sugar Co membukukan rugi Rp680 miliar pada 2025 akibat harga tidak cukup baik, yang dipicu oleh impor gula tidak terkontrol,†ujar Dony. Ia menilai masuknya gula rafinasi impor menekan industri gula dalam negeri serta menghambat penyerapan gula petani.
Produk impor yang membanjiri pasar tidak hanya menghambat penyerapan gula petani, tetapi juga mengganggu kinerja perusahaan gula nasional. Menurutnya, persoalan tata kelola gula harus segera ditangani serius agar tidak terus berulang di masa mendatang.
Proyeksi tahun 2025 menunjukkan luas panen tebu eksisting mencapai 563.357 hektare dengan produktivitas GKP 4,74 ton per hektare. Ini setara 69,35 ton tebu per hektare, menghasilkan produksi GKP sekitar 2,67 juta ton.
Sementara itu, kebutuhan gula nasional mencapai 6,7 juta ton, terdiri dari 2,8 juta ton gula konsumsi dan 3,9 juta ton gula industri. Kesenjangan antara produksi dan kebutuhan ini perlu segera diatasi oleh pemerintah.
Untuk menjawab persoalan ini, pemerintah menertibkan distribusi gula rafinasi melalui kebijakan larangan dan pembatasan (lartas). Pengawasan diperketat agar tidak terjadi kebocoran gula rafinasi ke pasar konsumsi.
Selain pembenahan di sektor hilir, pemerintah juga menggenjot peningkatan produksi di sektor hulu. Program bongkar ratoon (peremajaan tebu) menjadi fokus utama untuk mencapai tujuan tersebut.
Redaktur: Wae
Sumber: Kementan
- Penulis: pusaran.news
