Kinerja Intermediasi Perbankan Positif dengan Risiko Terjaga
- account_circle pusaran.news
- calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
- print Cetak

Siaran Pers: Intermediasi Perbankan Tumbuh Positif dengan Profil Risiko Terjaga
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PUSARAN.NEWS- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja intermediasi perbankan domestik tetap resilien dan tumbuh positif pada Maret 2026. Profil risiko sektor perbankan juga terjaga baik di tengah gejolak ekonomi global yang memicu lonjakan harga energi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan kredit tumbuh 9,49 persen yoy menjadi Rp8.659,05 triliun. Angka ini meningkat dari Februari 2026 yang tercatat 9,37 persen, didukung Bank BUMN, Bank Umum Swasta Nasional, Asing, dan KCBLN.
Kualitas kredit perbankan tetap terjaga dengan baik, terlihat dari rasio Loan at Risk (LAR) sebesar 8,94 persen. Non Performing Loan (NPL) Gross mencapai 2,14 persen dan NPL Net 0,83 persen, menunjukkan perbaikan dari bulan sebelumnya.
Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,55 persen yoy, mencapai Rp10.230,81 triliun pada Maret 2026. Pertumbuhan ini lebih tinggi dari Februari 2026 sebesar 13,18 persen, dengan Giro (21,37%), Deposito (8,36%), dan Tabungan (11,57%) sebagai kontributor utama.
Rasio Loan to Deposit (LDR) perbankan pada Maret 2026 tercatat 84,64 persen, sedikit menurun dibanding Februari 2026 sebesar 84,72 persen. Rasio LDR ini mengindikasikan likuiditas perbankan memadai untuk penyaluran kredit di masa mendatang.
Dian Ediana Rae menegaskan, “Hal ini secara umum menunjukkan bahwa peningkatan volatilitas di pasar global tetap menjadi perhatian, namun industri perbankan di Indonesia memiliki tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai untuk menyerap potensi tekanan di masa yang akan datang.” Pernyataan ini menegaskan resiliensi sektor perbankan nasional.
Pertumbuhan kredit yoy sebesar Rp750,64 triliun (9,49 persen) didominasi sektor Konstruksi, menyumbang Rp181,98 triliun (46,67 persen). Sektor Rumah Tangga Rp103,83 triliun (5,56 persen) dan Industri Pengolahan Rp97,62 triliun (7,96 persen) juga berkontribusi signifikan.
Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi (KI) tumbuh 20,85 persen yoy, diikuti Kredit Modal Kerja (KMK) 4,38 persen dan Kredit Konsumsi (KK) 5,88 persen. Kredit Korporasi dan Kredit UMKM yoy juga tumbuh masing-masing 14,88 persen dan 0,12 persen.
OJK dan Pemerintah berkomitmen mendorong pertumbuhan UMKM demi perekonomian nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Penerbitan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM ini sejalan dengan upaya tersebut.
Redaktur: Wae
Sumber: OJK
- Penulis: pusaran.news
