Kepala BPOM Taruna Ikrar Lantik 213 Pejabat Fungsional Baru
- account_circle pusaran.news
- calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
- print Cetak

Kepala BPOM Lantik Pejabat Fungsional, Sang Ujung Tombak Pengawasan Obat Makanan Ibu Pertiwi | Badan Pengawas Obat dan Makanan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PUSARAN.NEWS- Kepala BPOM Taruna Ikrar melantik dan mengambil sumpah/janji 213 pegawai fungsional di Aula Gedung Bhinneka Tunggal Ika (BTI). Acara pelantikan pejabat fungsional BPOM ini berlangsung di Jakarta, Senin, 27 April 2026, sebagai langkah penguatan kapasitas kelembagaan.
Para pejabat fungsional tersebut terdiri dari 1 ahli utama, 63 dari perpindahan jabatan, dan 149 PPPK. PPPK ini meliputi 86 orang Tahap I dan 63 orang Tahap II dari Tahun Anggaran 2025.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan pesan penting kepada para pejabat yang dilantik. “Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional ini bukan sekedar seremoni, tetapi amanah besar yang dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada pimpinan, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jabatan fungsional adalah mandat profesional yang menuntut keahlian, integritas, dan tanggung jawab tinggi.”
BPOM berada di garis depan mendukung agenda strategis pemerintah, termasuk penguatan ketahanan kesehatan dan akselerasi hilirisasi industri. Peran pelantikan pejabat fungsional BPOM ini vital untuk menentukan kualitas kebijakan dan efektivitas pengawasan.
Pemerintah menekankan agenda strategis seperti transformasi digital, perlindungan masyarakat berbasis risiko, serta pembangunan sumber daya manusia unggul. Taruna Ikrar berpesan agar tidak hanya bekerja rutin, “tetapi harus berpikir sistemik, bertindak strategis, dan berorientasi masa depan”.
Pelantikan kali ini menandai pertama kalinya BPOM melantik Analis Kebijakan Ahli Utama, Dr. Fadjar Aju Tofiana. Dr. Fadjar berasal dari Pusat Analisis Kebijakan Obat dan Makanan, dengan jabatan fungsional ahli utama sebagai level tertinggi profesi.
Taruna Ikrar berpesan, “Struktural dan fungsional sama derajatnya, sama fungsinya, pelantikannya sama sampai surat keputusannya juga sama.” Ia mengingatkan untuk menjalankan sumpah jabatan dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Pejabat fungsional ahli utama diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan Badan POM. Harapan ini selaras dengan posisi mereka sebagai level tertinggi dalam profesi fungsional yang strategis.
Sementara itu, Badan POM juga mengimbau pengguna layanan e-Sertifikasi untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan proses layanan. Apabila menerima informasi atau permintaan yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui kanal layanan resmi Badan POM.
Redaktur: Wae
Sumber: BPOM
- Penulis: pusaran.news
