Gugatan Praperadilan Ditolak, Kamtibmas Muara Sahung Kondusif
- account_circle pusaran.news
- calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
- print Cetak

Gugatan Praperadilan Ditolak, Kamtibmas Muara Sahung Kondusif
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PUSARAN.NEWS- Bhabinkamtibmas Polsek Muara Sahung Polres Kaur, Aiptu HM. Sitoris, memantau situasi keamanan di Kecamatan Muara Sahung, Kaur, pada Selasa (21/04/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Pemantauan ini dilakukan pasca putusan sidang praperadilan Pengadilan Negeri Bintuhan yang menolak gugatan pemohon, memastikan kondisi tetap kondusif.
Aiptu HM. Sitoris secara langsung menyambangi masyarakat, termasuk Sdr.
Jonsi, di Desa Ulak Lebar. Kunjungan ini bertujuan memastikan kondisi kamtibmas tetap aman dan kondusif pasca penolakan gugatan praperadilan.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah terprovokasi serta menyikapi setiap permasalahan secara bijak dan positif.
Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, masyarakat Kecamatan Muara Sahung, khususnya Desa Ulak Lebar, menerima hasil putusan Pengadilan Negeri Bintuhan dengan baik. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut terpantau aman dan kondusif hingga saat ini.
Polres Kaur menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat. Hal ini demi menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman pasca setiap dinamika hukum yang terjadi.
Redaktur: Wae
Sumber: Tribratanews
- Penulis: pusaran.news
