Harga Pangan Stabil, Pedagang Beras di Salakan Ditegur
- account_circle pusaran.news
- calendar_month Senin, 4 Mei 2026
- print Cetak

Harga Pangan Stabil, Pedagang Beras di Salakan Ditegur
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PUSARAN.NEWS- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) bersama Dinas Perindag dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkep menggelar pendataan dan pengecekan harga pangan di Pasar Tradisional Salakan, Kecamatan Tinangkung, pada Senin (04/05/2026) mulai pukul 08.30 WITA. Kegiatan ini bertujuan menjamin stabilitas harga dan ketersediaan stok bahan pokok, namun ditemukan pedagang menjual beras premium di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kasat Reskrim AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menjelaskan sidak ini berpedoman pada SK Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan. Ia menegaskan tujuan utama adalah memastikan tidak ada spekulasi harga yang memberatkan masyarakat serta ketersediaan komoditas penting.
Pengecekan di Toko Santana dan Toko Moala menunjukkan harga beras premium berkisar Rp14.500-Rp15.000 per kilogram, sementara beras SPHP stabil Rp12.500 per kilogram. Komoditas lain seperti bawang merah Rp58.000 per kilogram dan cabai merah besar Rp60.000 per kilogram, dengan mayoritas harga komoditi relatif sama dari sebelumnya.
Namun, tim menemukan pedagang yang menjual beras premium di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) selama pantauan berlangsung. Kepolisian segera memberikan teguran simpatik dan menghimbau pedagang patuh pada Harga Acuan Penjualan (HAP) demi menjaga daya beli masyarakat Banggai Kepulauan.
Selain itu, AKP Nanang Afrioko juga menekankan pentingnya legalitas usaha bagi pedagang di pasar. Petugas menghimbau pelaku usaha melengkapi Izin Usaha Perdagangan dan Izin Pengemasan Beras untuk memastikan perdagangan sesuai regulasi mutu pangan.
“Kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan rutin sebagai deteksi dini gejolak ekonomi,” pungkas AKP Nanang, seraya meminta kerja sama pedagang untuk tidak menimbun atau menaikkan harga sepihak demi kepentingan bersama.
Redaktur: Wae
Sumber: Tribratanews
- Penulis: pusaran.news
