DI (18) Aniaya Pacar di Luwuk, Tak Terima Dituduh Selingkuh
- account_circle pusaran.news
- calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
- print Cetak

DI (18) Aniaya Pacar di Luwuk, Tak Terima Dituduh Selingkuh
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PUSARAN.NEWS- Remaja berinisial DI (18) diamankan Tim Resmob Tompotika Satuan Reskrim Polres Banggai pada Senin (20/4/2026) di Kelurahan Maahas, Luwuk Selatan. Ia ditangkap setelah menganiaya pacarnya, EL (19), di indekost Kelurahan Hanga-hanga, Luwuk, karena tak terima dituduh selingkuh.
Penangkapan DI dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/B/241/IV/2026/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng yang diterima dari korban. EL (19), warga Desa Sindangsari, Toili Barat, melaporkan penganiayaan yang dialaminya.
Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, menjelaskan bahwa tim segera melakukan pencarian setelah laporan diterima. Pelaku berhasil ditemukan dan diamankan di kediamannya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, DI dan korban diketahui memiliki hubungan asmara, namun pelaku diduga tidak terima dituduh memiliki pacar lain. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mencekik, membanting, dan membenturkan kepala korban ke dinding.
“Tidak hanya itu, wajah korban juga diludahi pelaku,” jelas AKP Saiman, merinci aksi kekerasan tersebut. Saat ini, DI telah diamankan dan mengakui perbuatannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Redaktur: Wae
Sumber: Tribratanews
- Penulis: pusaran.news
