Jalan Longsor Pasi Ara Diperiksa PUPR-Polsek, Akses Warga Terbatas
- account_circle pusaran.news
- calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
- print Cetak

Jalan Longsor Pasi Ara Diperiksa PUPR-Polsek, Akses Warga Terbatas
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PUSARAN.NEWS- Polsek Woyla Timur Polres Aceh Barat bersama Dinas PUPR Kabupaten Aceh Barat melakukan pengecekan jalan longsor di Gampong Pasi Ara, Kecamatan Woyla Timur, pada Selasa (05/05/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Pengecekan ini dilakukan menyusul kondisi pinggiran badan jalan yang tergerus aliran sungai, menyebabkan akses warga terbatas.
Kapolsek Woyla Timur, Ipda Novi Asriadi, S.AB, menyatakan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi Polri dan instansi terkait untuk memastikan infrastruktur terpantau dan menjamin keselamatan masyarakat. Hadir dalam pengecekan tersebut Kabid Jalan Dinas PUPR Beni Hardi, ST., MT., serta PPTK Dinas PUPR Faisal, ST., bersama Kapolsek.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan akses jalan mengalami kerusakan serius akibat erosi aliran sungai yang menyebabkan tebing badan jalan longsor. Kondisi tersebut membuat jalur utama mengalami penyempitan dan saat ini hanya dapat dilalui oleh kendaraan roda dua dengan tingkat kehati-hatian tinggi.
Polsek Woyla Timur akan terus memantau lokasi dan meningkatkan patroli di sekitar titik rawan longsor guna mengantisipasi hal tidak diinginkan, khususnya saat curah hujan tinggi. Masyarakat diimbau agar tetap waspada saat melintas dan tidak memaksakan diri menggunakan kendaraan roda empat sampai kondisi jalan dinyatakan aman.
Sebagai tindak lanjut, Dinas PUPR Aceh Barat berencana melakukan penimbunan sementara pada badan jalan untuk menjaga aksesibilitas masyarakat. Untuk solusi jangka panjang, direncanakan pembangunan akses jalan baru melalui jalur terobosan di kawasan perbukitan pada tahun 2027 mendatang.
Kegiatan berjalan lancar dengan situasi aman dan terkendali. Polsek Woyla Timur menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memastikan keamanan, keselamatan, dan kelancaran mobilitas warga di wilayah hukumnya.
Redaktur: Wae
Sumber: Tribratanews
- Penulis: pusaran.news
