Zero Tolerance Kekerasan Seksual, Polda Jatim Perkuat Penanganan

Zero Tolerance Kekerasan Seksual, Polda Jatim Perkuat Penanganan

PUSARAN.NEWS- Polda Jawa Timur, melalui Kapolda Irjen Pol Nanang Avianto, menegaskan komitmen ‘zero tolerance’ terhadap kekerasan seksual dalam Seminar Nasional di Surabaya pada Senin, 27 April 2026. Sepanjang tahun 2026, Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang telah menangani 97 laporan Polisi, dengan 27 perkara berhasil diselesaikan.

Seminar ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, khususnya yang terjadi akibat penyalahgunaan kekuasaan. Kapolda Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan Jawa Timur adalah panggung penting bagi gerakan kemanusiaan nasional dalam agenda perlindungan kelompok rentan dan pemberantasan kekerasan berbasis gender.

Menurut Irjen Nanang, isu kekerasan seksual kini bukan lagi persoalan domestik, melainkan indikator kemajuan peradaban suatu bangsa di mata dunia. Institusi keamanan dituntut tidak hanya sigap menindak pelaku, namun juga cerdas dan empatik memahami trauma korban serta kompleksitas relasi kuasa.

Dari 97 laporan yang ditangani sepanjang 2026, 67 laporan diterima tahun ini dan 27 perkara telah diselesaikan hingga tuntas. Kapolda Jatim menekankan, angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan menggambarkan perjuangan menyelamatkan martabat dan masa depan para korban.

Polda Jatim tidak memberi toleransi sedikit pun terhadap pihak yang menyalahgunakan kewenangan untuk menindas korban. Hal ini dibuktikan melalui pengungkapan kasus menonjol seperti kekerasan seksual terhadap atlet nasional dan pembongkaran sindikat pornografi online anak di bawah umur.

Irjen Nanang menilai penegakan hukum adalah langkah setelah luka terjadi, sedangkan pencegahan merupakan cara utama membangun peradaban yang lebih baik. Sebagai komitmen, Polda Jatim menjalankan inovasi penanganan terpadu dengan berbagai pihak serta inovasi preventif melalui modul pendidikan khusus bagi guru.

Redaktur: Wae

Sumber: Tribratanews

pusaran.news: