PUSARAN.NEWS- Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memastikan ketersediaan pupuk Indonesia aman di tengah ketegangan geopolitik global. Stok pupuk nasional bahkan surplus, membuka peluang ekspor ke sejumlah negara mitra seperti India.
Pernyataan ini disampaikan Wamentan Sudaryono usai menerima Duta Besar India, Sandeep Chakravorty, di Kantor Kementan, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Audiensi ini turut dihadiri jajaran Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) membahas peluang ekspor.
Wamentan Sudaryono menegaskan, “Inikan membuktikan bahwa kita punya ketahanan pupuk di tengah situasi perang ini, ketahanan pupuk kita kuat. Saya ingin menyampaikan kepada seluruh petani di Indonesia bahwa pupuk kita cukup dan tidak terpengaruh oleh kondisi perang, bahkan berlebih.”
Ketahanan didukung kapasitas produksi PT Pupuk Indonesia (Persero) mencapai 14,65 juta ton per tahun. Ini terdiri dari urea 9,36 juta ton, NPK 4,52 juta ton, ZA 750 ribu ton, dan ZK 20 ribu ton.
Perhitungan menunjukkan potensi kelebihan pasokan sekitar 1,5 juta ton yang bisa diekspor. Pemerintah tetap memprioritaskan kebutuhan petani dalam negeri sebelum mengekspor pupuk.
“Kita Indonesia akan mengutamakan kebutuhan pupuk dalam negeri. Setelah kita hitung, ada ekses atau kelebihan sekitar 1,5 juta ton yang bisa kita ekspor ke luar negeri,” jelasnya.
India menunjukkan minat sebagai salah satu negara tujuan ekspor pupuk Indonesia. Peluang ini selaras karena perbedaan musim tanam kedua negara, sehingga distribusi dalam negeri tetap aman.
“Pada prinsipnya, pemerintah Indonesia siap untuk kita bisa ekspor urea ke India, karena perbedaan musim tanam membuat pasokan tetap aman di dalam negeri,” lanjutnya.
Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, menyambut positif peluang kerja sama impor pupuk dari Indonesia. “Ada permintaan dari India untuk mengimpor pupuk dari Indonesia. Bapak Wamentan telah menyampaikan dengan sangat jelas bahwa ekspor hanya akan dilakukan setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi.
Jika terdapat surplus, maka kami akan sangat senang untuk membelinya dari Indonesia melalui skema kerja sama antar pemerintah (G2G),” terangnya.
Sementara itu, Direktur Utama Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), Rahmad Pribadi, menegaskan kebijakan ekspor akan dilakukan secara hati-hati. “Kita ekspor ketika kebutuhan dalam negeri mencukupi. Kalau hitungan total nasional kan ada ekses tapi kita tahu ada musim tanam dan musim di luar tanam.
Kita”
Redaktur: Wae
Sumber: Kementan