Wamen PANRB: Percepat Pemulihan & Digitalisasi Layanan Aceh Tamiang

Wamen PANRB: Percepat Pemulihan & Digitalisasi Layanan Aceh Tamiang

PUSARAN.NEWS- Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto memastikan pemulihan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik di Aceh Tamiang pada Selasa (24/2/2026). Kunjungan ini bertujuan mengawal percepatan transformasi digital serta tata kelola pascabencana di wilayah tersebut.

Sebagai koordinator bidang tata kelola pemerintahan, Kementerian PANRB bertanggung jawab penuh dalam pemulihan pascabencana. Peran ini memastikan tata kelola dan pelayanan publik berjalan lebih cepat, adaptif, serta terintegrasi di daerah terdampak.

“Dalam rangka hal tersebut, Kementerian PANRB berperan memastikan bahwa pemulihan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berjalan akan lebih cepat, lebih adaptif, dan terintegrasi,” ujarnya. Tugasnya meliputi penguatan kelembagaan, unit layanan terdampak, dan mobilisasi SDM.

Purwadi menegaskan, penyederhanaan proses bisnis dan regulasi pelayanan diperbarui untuk percepatan digitalisasi layanan prioritas. Ini juga demi pengawalan standar kualitas agar masyarakat tetap mendapat layanan dasar tanpa hambatan saat rehabilitasi.

Menurutnya, peran ini menegaskan pemulihan pascabencana tidak hanya bersifat fisik, melainkan mencakup kapasitas negara dalam melayani masyarakat. Hal tersebut penting untuk memastikan pelayanan yang efektif dan berkelanjutan bagi warga terdampak.

Terdapat lima pilar dukungan pemulihan fungsi pemerintahan, yang pertama menjamin pemerintah tetap berjalan. Pemerintah pusat mendorong fleksibilitas tugas, diskresi layanan kepala daerah, serta optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP).

Tim Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB meninjau langsung MPP yang terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang. Diketahui, MPP tersebut mengalami kerusakan sarana dan prasarana yang cukup parah akibat bencana.

Pilar kedua adalah pengamanan dokumen data dan legalitas administrasi. Pilar ketiga memulihkan kapasitas aparatur, dengan konsolidasi ASN, fleksibilitas pola kerja, dan jaminan hak kepegawaian.

Pilar keempat adalah pemulihan sarana pendukung seperti kantor sementara, peralatan IT, dan jaringan komunikasi darurat. Pilar terakhir mengatur ulang tugas dan prioritas pemda, termasuk penyesuaian indikator kinerja pembangunan.

“Tidak kalah pentingnya adalah memastikan ketersediaan sarana kerja minimal,” ungkap Purwadi Arianto. Pemerintah pusat siap mendukung kantor sementara, infrastruktur teknologi informasi, jaringan komunikasi, listrik darurat, termasuk pemulihan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Purwadi mengatakan, kondisi pascabencana bisa dijadikan momentum percepat proses digitalisasi layanan publik. “Langkah selanjutnya adalah menata ulang tata kelola pemerintahan daerah nanti akan menuju transformasi digital. Harapan kami tata kelolanya akan lebih baru, lebih baik, insyaAllah.

Sehingga nantinya bisa operasionalnya lebih optimal,” tuturnya.

Senada dengan Wamen Purwadi, Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi mengatakan Pemkab berupaya agar pelayanan publik optimal. Beberapa layanan telah dibuka pascabencana, seperti Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Pemerintah daerah terus melanjutkan pelayanan publik yang prima di Aceh Tamiang sembari mendampingi masyarakat,” pungkas Bupati Armia Pahmi. Pertemuan dilanjutkan peninjauan ke Dukcapil, BKPSDM, MPP Aceh Tamiang, dan area terdampak Desa Lubuk Sidup.

Redaktur: Wae

Sumber: Kemenpan RB

pusaran.news: