PUSARAN.NEWS- Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK di Jakarta pada Rabu, 25 Maret 2026. Acara tersebut berlangsung di Gedung MA, sesuai Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan ADK OJK.
Lima ADK OJK ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dalam Rapat Paripurna 12 Maret 2026, setelah uji kelayakan. Sementara itu, dua ADK lainnya merupakan anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Friderica Widyasari Dewi dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner untuk periode 2026-2032. Hernawan Bekti Sasongko menjabat Wakil Ketua Dewan Komisioner dengan masa tugas hingga 2031.
Hasan Fawzi diangkat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Masa jabatannya berlangsung dari tahun 2026 hingga 2031.
Dicky Kartikoyono memimpin Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen. Periode jabatannya berlangsung dari 2026-2032.
Adi Budiarso memimpin Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto. Jabatan ini diemban untuk periode 2026-2031.
Juda Agung menjadi ADK Ex-officio dari Kementerian Keuangan. Thomas A.M Jiwandono juga ADK Ex-officio, mewakili Bank Indonesia.
Dengan sumpah jabatan tersebut, ketujuh Anggota Dewan Komisioner OJK resmi menjalankan tugas sesuai UU No. 21 Tahun 2011 dan UU 4/2023. Mereka akan memperkuat kepemimpinan OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.
Pengucapan sumpah ini menandai kelanjutan proses strategis pengisian jabatan Dewan Komisioner OJK. Tujuannya meliputi penguatan perlindungan konsumen serta mendorong pendalaman pasar keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan komitmen menjaga stabilitas sektor keuangan. OJK juga akan mengoptimalkan kontribusi jasa keuangan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
OJK berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan memperkuat pengawasan terintegrasi dan pendalaman pasar keuangan. Hal ini guna mendorong sektor jasa keuangan sebagai ‘engine’ pertumbuhan ekonomi nasional.
Friderica juga menyampaikan hal penting. Ia menegaskan, “OJK akan tetap mengedepankan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat serta akan terus melakukan penegakan hukum yang akan lebih kita giatkan."
Redaktur: Wae
Sumber: OJK