PUSARAN.NEWS- Tiga terduga pelaku penggelapan satu unit mobil Toyota Rocky berhasil diringkus Tim Resmob Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel). Penangkapan ini terjadi pada Selasa (17/03/2026) sore di pusat kota Amurang, mengakhiri pelarian Rommy Cs yang membawa kabur kendaraan asal Manado.
Operasi ini bermula saat Unit Resmob Polres Minsel menerima informasi dari Polda Sulawesi Utara terkait mobil Toyota Rocky kuning yang dibawa kabur. Kendaraan tersebut dilaporkan bergerak dari Manado dengan target pelarian menuju Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Merespons cepat, Katim Resmob Polres Minsel Bripka Alfian Ober langsung memimpin operasi dan membagi tim menjadi dua regu. Sekitar pukul 16:30 WITA, kendaraan yang dicirikan terlihat melintas di wilayah Tumpaan.
Regu pertama melakukan pengejaran sembari berkoordinasi dengan regu kedua yang sudah bersiap di pusat kota. Pelarian Rommy Cs akhirnya terhenti total di Kelurahan Uwuran Satu, Kecamatan Amurang, setelah sempat mencoba memaksakan diri lolos.
“Kendaraan sempat memaksakan diri untuk lolos, namun berkat strategi pembagian regu yang matang, ketiga terduga pelaku berhasil kami amankan di Kelurahan Uwuran Satu. Berakhir sudah pelarian mereka di tangan Tim Resmob Minsel,” ujar Bripka Alfian Ober.
Selain mengamankan tiga terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu unit Toyota Rocky warna kuning untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Redaktur: Wae
Sumber: Tribratanews