Tiga Pelaku Narkotika Dibekuk, Sabu dan Tembakau Disita
- account_circle pusaran.news
- calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
- print Cetak

Tiga Pelaku Narkotika Dibekuk, Sabu dan Tembakau Disita
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PUSARAN.NEWS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali berhasil membekuk tiga pelaku narkotika dalam tiga kasus terpisah pada Rabu (8/4/2026). Penangkapan yang dilakukan di wilayah Nogosari, Banyudono, dan Mojosongo ini menyita barang bukti sabu serta tembakau sintetis.
Pengungkapan pertama berlangsung sekitar pukul 15.56 WIB di Nogosari. Petugas mengamankan AP (26), warga Sragen, dengan satu paket sabu seberat 1,07 gram yang akan digunakan bersama rekannya.
Selanjutnya, pukul 19.22 WIB, AN (31) ditangkap di Banyudono. Dari lokasi tersebut, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,42 gram yang diakui dibeli untuk konsumsi pribadi.
Tidak lama berselang, pukul 20.58 WIB di Mojosongo, MP (24) asal Klaten diamankan terkait peredaran tembakau sintetis. Barang bukti seberat 1,04914 gram tembakau sintetis ditemukan, dan pelaku berperan sebagai perantara transaksi.
Kasat Resnarkoba Polres Boyolali, IPTU Agung Muryo Atmojo, menegaskan pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan lebih luas. Ketiga pelaku kini ditahan di Polres Boyolali dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Redaktur: Wae
Sumber: Tribratanews
- Penulis: pusaran.news
