Aset Judi Online
Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58 Miliar, Diserahkan ke Negara
- calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
- 0Komentar
PUSARAN.NEWS- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 6 Maret 2026 mengeksekusi aset senilai lebih dari Rp58 miliar hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari judi online. Aset tersebut kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Agung RI untuk disetorkan ke kas negara, menandai langkah nyata pemulihan aset kejahatan. Eksekusi ini menjadi implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 […]
