PUSARAN.NEWS- Unit Reskrim Polsek Banggai, Polres Banggai Kepulauan, bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Laut, melakukan pendataan dan pengecekan harga pangan di Toko Cahaya Baruta dan pasar tradisional Kelurahan Lompio pada Sabtu (04/04/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan stok bahan pokok di wilayah hukumnya.
Aksi ini dilakukan berdasarkan instruksi resmi dalam SK Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 375 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras. Dalam pelaksanaannya, Unit Reskrim Polsek Banggai bersinergi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Laut.
Hasil pemantauan di Toko Cahaya Baruta menunjukkan harga beras premium Rp 16.000 per kilogram dan beras medium Rp 14.000 per kilogram. Di pasar tradisional, harga bawang merah dan bawang putih tercatat stabil Rp 40.000 per kilogram, daging ayam potong Rp 65.000 per ekor, serta cabai rawit Rp 50.000 per kilogram.
Analisis di lapangan menunjukkan kenaikan harga atau selisih harga dipengaruhi oleh jalur distribusi yang panjang. Komoditas pangan sebagian besar didatangkan dari Makassar, Kendari, dan Luwuk, sehingga menambah biaya transportasi logistik kapal laut dan upah buruh angkut.
Kapolres Banggai Kepulauan melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya terus memantau pergerakan harga agar tetap dalam batas wajar. “Kami memberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang untuk tidak menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan mewajibkan mereka segera mengurus izin usaha serta izin pengemasan beras sesuai regulasi pemerintah,” tegasnya.
Redaktur: Wae
Sumber: Tribratanews