Siak Paparkan Dokumen RPPEG 2026-2055 Demi Ekosistem Gambut
- account_circle pusaran.news
- calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
- print Cetak

KLH/BPLH Dukung Penyusunan RPPEG Siak 2026–2055 untuk Perkuat Perlindungan Ekosistem Gambut
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PUSARAN.NEWS- Pemerintah Kabupaten Siak mengekspos Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Tahun 2026–2055 pada Selasa (5/5/2026). Acara di Ruang Rapat BAPPERIDA Siak ini bertujuan memperkuat pengelolaan ekosistem gambut berkelanjutan dengan dukungan KLH/BPLH.
Penyusunan RPPEG ini menindaklanjuti amanat PP 71/2014 jo PP 57/2016 mengenai ekosistem gambut. Proses ini juga berlandaskan Permen LHK P.60/2019 sebelum penetapan resmi oleh Bupati Siak.
Penyusunan Dokumen RPPEG Kabupaten Siak didukung Proyek IMPLI KLH/BPLH. Program ini bertujuan konservasi hayati, menurunkan emisi gas rumah kaca, dan tingkatkan kesejahteraan masyarakat gambut.
Penanggung Jawab Proyek IMPLI Kabupaten Siak, Ardayani, menyatakan RPPEG instrumen strategis tata kelola gambut berkelanjutan. “Ekosistem gambut memiliki fungsi vital sebagai penyimpan karbon, pengendali tata air, serta habitat keanekaragaman hayati. Karena itu, perlindungan dan pengelolaannya harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, dan dunia usaha,” ujarnya.
Ardayani menambahkan, KLH/BPLH via Proyek IMPLI dorong penguatan kapasitas daerah. Ini untuk kebijakan pengelolaan gambut adaptif iklim dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menegaskan RPPEG 2026–2055 langkah strategis jaga warisan ekologis daerah. “Kabupaten Siak memiliki kawasan gambut yang luas dan strategis. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama seluruh pihak untuk menjaga dan mengelolanya secara bijaksana agar tetap memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Siak tegaskan komitmen dukung kebijakan perlindungan ekosistem gambut. Ini bagian upaya pengendalian perubahan iklim, pengurangan emisi gas rumah kaca, serta penguatan posisi Kabupaten Siak.
Redaktur: Wae
Sumber: KemenLH
- Penulis: pusaran.news
