PUSARAN.NEWS- Sebuah rumah milik Upi (80) di Desa Argomulyo, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, ludes terbakar pada Minggu (8/3/2026) pagi. Peristiwa ini menyebabkan kerugian material sekitar Rp 30 juta, namun tidak ada korban jiwa.
Kapolsek Toili, IPTU I Putu Pratama Yoga, membenarkan kejadian ini setelah menerima laporan dari warga setempat. Petugas langsung bergerak cepat ke lokasi untuk pengamanan dan mengumpulkan keterangan dari saksi.
Menurut Budiman (50), penghuni rumah, api mulai terlihat sekitar pukul 05.30 Wita. Ia melihat percikan api pada tiang tengah antara kamar dan dapur, yang kemudian dengan cepat membakar dinding kamar.
Budiman segera menyelamatkan diri keluar rumah sambil berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Beberapa tetangga berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun bangunan rumah yang terbuat dari papan membuat api melalap seluruh bagian dengan cepat.
Yoga menambahkan, rumah tersebut diketahui dipinjamkan oleh pemiliknya, Upi, kepada Budiman untuk dihuni sementara. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materiil akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp 30 juta.
Redaktur: Wae
Sumber: Tribratanews