PUSARAN.NEWS- Residivis JS alias Bokir (30), otak pelaku begal sadis yang merampas tas dan menyayat lengan korban Juliana (43) di Medan Marelan, dilumpuhkan polisi. Ia ditembak setelah melawan saat penangkapan di Aceh Tamiang pada 22 April 2026, usai aksi brutalnya pada 15 April 2026.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mengumumkan pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers pada Rabu (22/4/2026). Ricko menegaskan bahwa JS alias Bokir (30) merupakan otak kejahatan yang merencanakan aksi begal sekaligus melukai korban menggunakan senjata tajam.
Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Rabu, 15 April 2026, di Jalan Ileng Uki, Medan Marelan, saat korban Juliana (43) pulang mengantar anaknya. Dua pelaku berboncengan memepet korban, menyayat lengannya dengan pisau cutter, lalu merampas tas.
Aksi nekat yang viral di media sosial ini memicu perhatian publik, mengingat dilakukan siang hari di kawasan permukiman warga. Menindaklanjuti hal itu, tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan intensif.
Hasil penyelidikan berhasil mengidentifikasi tiga pelaku, dengan dua di antaranya, IH (29) dan JS (30), berhasil ditangkap. IH terlebih dahulu diamankan di Tanjung Morawa, sebelum polisi mengejar JS yang melarikan diri hingga ke Aceh Tamiang.
Saat pengembangan untuk mencari barang bukti, kedua pelaku melawan dan berupaya melarikan diri dengan menyerang petugas. “Tindakan tegas terukur dilakukan karena pelaku melawan dan membahayakan keselamatan petugas,” ujar Ricko, seraya menyebut pelaku dibawa ke RS Bhayangkara dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Redaktur: Wae
Sumber: Tribratanews