Razia Senpi-Sajam Kotapadang Nihil Temuan, Warga Patuh Hukum

Razia Senpi-Sajam Kotapadang Nihil Temuan, Warga Patuh Hukum

PUSARAN.NEWS- Personel Polsek Kotapadang menggelar razia senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) di wilayah hukumnya pada Sabtu, 11 April 2026, mulai pukul 10.00 WIB. Kegiatan preventif ini bertujuan mencegah tindak kriminalitas, namun tidak menemukan adanya warga yang membawa senjata berbahaya.

Razia ini difokuskan pada pemeriksaan pengendara roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintas di area tersebut. Selain pemeriksaan, petugas juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat.

Masyarakat diingatkan untuk tidak membawa senjata tajam dalam aktivitas sehari-hari, kecuali untuk kepentingan yang dibenarkan hukum. Kapolsek Kotapadang menegaskan pentingnya peran serta publik dalam menjaga keamanan lingkungan.

Hasil razia menunjukkan tidak ada warga yang kedapatan membawa senjata api maupun senjata tajam. Ini mengindikasikan tingkat kesadaran hukum masyarakat yang cukup baik.

Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa gangguan berarti. Razia rutin ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Rejang Lebong untuk menekan angka kriminalitas.

Redaktur: Wae

Sumber: Tribratanews

pusaran.news: