PUSARAN.NEWS- Seorang pria bernama A.M.I (45), warga Desa Pusungi, ditemukan meninggal dunia di kediaman kerabatnya di Desa Sansarino, Kecamatan Ampana Kota, Tojo Una-Una, pada Senin (20/04/2026) pagi. Aparat Polres Tojo Una-Una langsung bergerak cepat menangani Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi Lalo di lokasi, korban sempat meminta tolong untuk diantar ke rumah sakit pada pukul 06.00 WITA karena mengeluh pusing. Namun, karena kendala kendaraan, saksi tidak bisa mengantar dan kembali tidur.
Dua jam berselang, sekitar pukul 08.00 WITA, saksi baru menyadari bahwa korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa saat mencoba membangunkannya kembali. Kabar ini segera dilaporkan kepada personel Polres Tojo Una-Una yang kemudian diteruskan ke piket fungsi.
Tim Inafis Polres Tojo Una-Una yang tiba di lokasi pada pukul 09.50 WITA langsung melakukan pemeriksaan luar pada tubuh korban. Hasil olah TKP memastikan tidak ada unsur tindak pidana atau tanda-tanda kekerasan pada tubuh A.M.I.
Aipda Sunardi Kamudin dari Pamapta Polres Touna menyebut ditemukan indikasi korban menahan sakit luar biasa, selaras dengan riwayat penyakit asam lambung yang diderita A.M.I. Pihak keluarga, diwakili kakak kandungnya, menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah.
Keluarga secara resmi menolak dilakukan Visum Et Repertum maupun otopsi melalui surat pernyataan tertulis. Jenazah A.M.I kemudian dievakuasi pukul 10.30 WITA menggunakan ambulans Dokkes Polres Tojo Una-Una menuju rumah duka di Desa Buntongi.
Redaktur: Wae
Sumber: Tribratanews