Presiden Prabowo Perintahkan Evaluasi Menyeluruh IUP di Hutan

Presiden Prabowo memberikan taklimat di hadapan seluruh pejabat Eselon I kementerian/lembaga, serta para Direktur Utama BUMN yang digelar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 8 April 2026.

PUSARAN.NEWS- Presiden Prabowo Subianto memerintahkan evaluasi menyeluruh izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan lindung. Instruksi ini disampaikan dalam taklimat di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 8 April 2026.

Perintah Presiden ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia. Evaluasi mencakup IUP di hutan konservasi, taman nasional, serta kawasan hutan lainnya.

Instruksi tersebut diberikan saat Rapat Kerja Pemerintah bersama Kabinet Merah Putih. Semua pejabat Eselon I kementerian/lembaga serta Direktur Utama BUMN turut hadir dalam taklimat ini.

Presiden menegaskan, “Saya juga telah memerintahkan Menteri ESDM.” Ia menambahkan, “Saya dapat laporan ada ratusan tambang enggak jelas atau IUP, IUP enggak jelas di hutan lindung dan di hutan-hutan.”

Kepala Negara menekankan agar izin-izin yang tidak jelas atau melanggar tata kelola harus dicabut tanpa kompromi. “Kalau enggak jelas, cabut semua itu, IUP, IUP cabut semua itu,” tegasnya.

Prabowo menyatakan tidak ada lagi waktu untuk berbelas kasihan terhadap pelanggaran tersebut. “Kita sudah enggak ada waktu untuk terlalu kasihan, enggak ada kasihan sekarang,” lanjutnya.

Presiden Prabowo menetapkan tenggat waktu ketat untuk proses evaluasi kepada Menteri ESDM. Laporan hasil evaluasi diminta disampaikan kembali dalam waktu satu minggu.

“Satu minggu. Kita cabut semua IUP,” ujar Presiden Prabowo dengan tegas.

Ia menambahkan, “Prinsip-prinsip yang enggak beres kita cabut, harus di tangan negara.”

Langkah ini bertujuan untuk memperkuat institusi dan lembaga negara dalam pengelolaan sumber daya. “Dan kita bisa nanti memperkuat institusi-institusi kita, lembaga-lembaga kita,” imbuhnya.

Menurut Presiden, tindakan tegas ini adalah upaya pemerintah menegakkan kepentingan nasional. Ini juga untuk melindungi sumber daya alam dari praktik yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Negara memastikan tidak ada ruang bagi kepentingan kelompok atau individu dalam pengelolaan sumber daya strategis. “Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Redaktur: Wae

Sumber: Setkab

pusaran.news: