PUSARAN.NEWS- Unit Reskrim Polsek Banggai, jajaran Polres Banggai Kepulauan, melakukan pengecekan harga dan ketersediaan pangan, khususnya beras, di Kelurahan Lompio dan Tanobonunungan, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut pada Selasa, 17 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan menjaga stabilitas harga bahan pokok dan menindaklanjuti SK Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 375 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras.
Personel Polri bersinergi dengan Dinas Perindag serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Laut untuk memastikan data akurat langsung dari pedagang di lapangan. Pemantauan ini menyasar sejumlah titik distribusi utama seperti Toko Jaya Beras, Toko Al Rahma, Toko Cahaya Baruta, dan Pasar Baru Lompio.
Hasil pemantauan menunjukkan harga beras premium bervariasi antara Rp15.000 hingga Rp16.000 per kilogram. Sementara itu, harga bawang merah dan bawang putih stabil di Rp40.000 per kilogram, dan cabai rawit Rp50.000 per kilogram.
Kasat Reskrim Polres Banggai Kepulauan, AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa variasi harga dipengaruhi jalur distribusi. Stok beras di wilayah ini mayoritas didatangkan dari luar daerah seperti Makassar, Kendari, dan Luwuk, yang menambah biaya logistik dan upah buruh.
Selain pendataan, petugas juga mengimbau pedagang untuk tidak menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah. Pelaku usaha didorong melengkapi administrasi niaga, termasuk Izin Usaha Perdagangan dan Izin Pengemasan Beras, demi menjamin legalitas dan mutu pangan.
Polres Banggai Kepulauan berkomitmen mengawal rantai distribusi pangan agar masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga wajar dan terjangkau, dengan seluruh data komoditi didokumentasikan untuk laporan pimpinan.
Redaktur: Wae
Sumber: Tribratanews