PUSARAN.NEWS- Divisi Humas Polri, dipimpin Kadiv Humas Irjen Pol. Jhonny Eddizon Isir, menggelar dialog publik tentang tantangan hukum di era Artificial Intelligence (AI) pada 7 April 2026.
Kegiatan virtual ini diikuti jajaran kepolisian se-Indonesia, termasuk Polda Sulawesi Tenggara dari Aula Dachara.
Di Sulawesi Tenggara, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K, bersama pejabat utama dan personel fungsi PID, turut serta dalam kegiatan tersebut. Dialog ini dipandu moderator Fristian Greic dan menghadirkan sejumlah narasumber ahli.
Narasumber yang hadir meliputi Ketua Tim Regulasi AI Komdigi Irma Handayani, Kasubdit II Tipidsiber Polri Kombes Pol. Andrian Pramudianto, serta CEO Imajik Group Brilian Fairiandi.
Irma Handayani memaparkan peluang dan risiko AI, termasuk potensi ekonomi dan pentingnya regulasi.
Brilian Fairiandi menjelaskan cara mengenali dan menyikapi konten berbasis AI, memperkenalkan tools deteksi keaslian foto dan video. Sementara itu, Kombes Pol Andrian Pramudianto menguraikan berbagai modus kejahatan siber berbasis AI seperti deepfake dan phishing.
Menekankan urgensi regulasi, Irma Handayani menyatakan, ‘Perlu adanya regulasi khusus dan undang-undang terkait artificial intelligence, serta penerapan etika dalam penggunaan teknologi ini.’ Melalui dialog ini, Polri berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan aparat dalam menghadapi kompleksitas hukum di era digital.
Redaktur: Wae
Sumber: Tribratanews