Polres Pekalongan Tangkap Bandos, Sita Ribuan Obat Keras Ilegal

AHS Alias Bandos Ditangkap, Polisi Amankan Ribuan Butir Obat Keras

PUSARAN.NEWS- Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal setelah menangkap seorang pria berinisial AHS alias Bandos (23) di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, pada Sabtu (16/8/2025).

Penangkapan pria berprofesi buruh harian lepas ini terjadi sekitar pukul 18.30 WIB di kediamannya di Desa Kayugeritan, Karanganyar. Menurut Kasubsi Penjas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, pelaku menjual obat keras tanpa memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dan penyelidikan yang dilakukan tim Sat Resnarkoba Polres Pekalongan. Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, petugas menyita ratusan paket obat DMP dan Hexymer, serta berbagai jenis obat keras lain seperti Alprazolam dan Yarindo.

Adapun rincian barang bukti yang diamankan meliputi 108 paket obat DMP (@ 8 butir), 2.500 butir obat DMP dalam tiga plastik besar, 3 kaleng obat Hexymer berisi total 3.000 butir, 25 blister Alprazolam, 2 kaleng obat Yarindo sebanyak 2.000 butir, dan 63 paket obat Hexymer (@ 4 butir). Selain itu, ditemukan pula plastik klip, ponsel, sejumlah uang tunai, dan tas kecil yang diduga digunakan untuk memfasilitasi peredaran obat-obatan tersebut.

“Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pekalongan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Ipda Warsito, Senin (18/8/2025), seraya mengingatkan bahwa peredaran obat keras ilegal berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Redaktur: Wae

Sumber: Tribratanews

pusaran.news: