Polres Parimo Musnahkan Ratusan Liter Miras, Jamin Kamtibmas Lebaran

Sikat Miras Jelang Lebaran: Kapolres Parigi Moutong Musnahkan 665 Liter Cap Tikus, Tegaskan Perang Terhadap Penyakit Masyarakat

PUSARAN.NEWS- Polres Parigi Moutong menunjukkan komitmen tegasnya dalam memberantas penyakit masyarakat dengan memusnahkan ratusan liter minuman keras (miras) hasil razia Operasi Pekat I Tinombala 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2026, sekitar pukul 17.05 WITA, di halaman Mako Polres Parigi Moutong.

Langkah ini diambil menjelang arus mudik Lebaran dan pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2026, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Pemusnahan miras tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Parigi Moutong, Hendrawan A. N., dan disaksikan oleh unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Erwin Burase, perwakilan Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, perwakilan DPRD Kabupaten Parigi Moutong, serta perwakilan sejumlah instansi penting lainnya.

Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai ratusan liter, terdiri dari 665 liter miras tradisional jenis cap tikus. Selain itu, turut dimusnahkan 22 botol Bir Bintang, 13 botol Guinness, 24 botol Benteng, serta 21 botol Marten yang merupakan hasil penindakan selama Operasi Pekat.

Kapolres Hendrawan menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari langkah tegas kepolisian dalam menjaga kamtibmas. Ia menjelaskan, peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas seperti perkelahian, kekerasan, hingga gangguan ketertiban masyarakat.

Jajaran kepolisian tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap aktivitas peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan dan menjelang Idul Fitri. Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras ilegal.

“Pemusnahan ini adalah bukti komitmen kami untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Parigi Moutong. Miras sering menjadi faktor pemicu berbagai tindak pidana, sehingga harus kita cegah bersama,” tegas Kapolres Hendrawan A.

N.

Redaktur: Wae

Sumber: Tribratanews

pusaran.news: