Polres Morowali Utara Sidak SPBU, Amankan Pelangsir BBM Jelang Mudik
- account_circle pusaran.news
- calendar_month Senin, 16 Mar 2026
- print Cetak

Polres Morowali Utara Sidak SPBU, Amankan Pelangsir BBM Jelang Mudik
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PUSARAN.NEWS- Polres Morowali Utara melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Morowali Utara pada Minggu, 15 Maret 2026. Sidak ini dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan dan antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) jelang mudik Lebaran, sekaligus menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Kegiatan sidak dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Morowali Utara AKP Andi Yaser Abdullah Sutomo S.Tr. K., S.I.K., M.H., didampingi Kanit II Tipidter Ipda Suryanto Lawasa S.H.
AKP Andi Yaser menjelaskan bahwa sidak ini adalah tindak lanjut perintah Kapolres AKBP Reza Khomeini, S.I.K., dalam upaya mengantisipasi peningkatan kebutuhan dan potensi kelangkaan BBM selama periode mudik.
“Kami juga hadir menindaklanjuti banyaknya aduan masyarakat terkait aktivitas kendaraan yang melakukan pembelian BBM seperti Pertalite dan Solar bersubsidi di SPBU secara berlebihan,” ungkap AKP Andi Yaser. Ia menambahkan, praktik tersebut patut diduga menjadi peluang bisnis bagi sekelompok masyarakat untuk mendapatkan keuntungan, serta dapat memicu antrean panjang yang mengganggu lalu lintas.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menertibkan kendaraan yang diduga digunakan untuk melansir BBM jenis Pertalite dan Solar di beberapa SPBU. Kendaraan yang diamankan meliputi roda empat dengan tangki yang sudah dimodifikasi dan motor Suzuki Thunder yang dikenal memiliki kapasitas tangki lebih besar.
Semua pihak yang ditemukan melanggar kemudian diamankan ke Mako Polres Morowali Utara untuk diberikan imbauan, pemahaman, dan edukasi agar tidak mengulangi perbuatan serupa, serta membuat surat pernyataan. “Petugas kami juga telah meminta keterangan terhadap pihak pengawas dan petugas nossel di SPBU, apabila ditemukan penyimpangan atau tindak pidana maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasatreskrim.
Redaktur: Wae
Sumber: Tribratanews
- Penulis: pusaran.news
