Polres Bangkep Sidak Pasar Salakan: Beras Premium Dijual di Atas HET!

Satgas Pangan Polres Bangkep Pantau Harga Sembako, Tekan Penjualan di Atas HET

PUSARAN.NEWS- Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Unit IV Tipidter melakukan pengecekan harga dan ketersediaan komoditas pangan di Pasar Tradisional Salakan, Kecamatan Tinangkung, Minggu (8/3/2026). Kegiatan ini bertujuan mengawasi stabilitas harga serta memastikan pasokan bahan pokok bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Langkah ini merupakan implementasi dari SK Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga. Dalam pelaksanaannya, personel Polri bersinergi dengan Dinas Perindag serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkep untuk pemantauan komprehensif.

Dari pemantauan di sejumlah toko seperti Santana, Moala, dan Naura, petugas mencatat beragam harga komoditas pangan. Beras premium terpantau di kisaran Rp14.500 hingga Rp15.000 per kilogram, sementara beras SPHP stabil di angka Rp12.500 per kilogram.

Untuk bumbu dapur, bawang merah tercatat seharga Rp52.000 per kilogram dan cabai merah besar mencapai Rp60.000 per kilogram. Meski sebagian besar harga relatif stabil, tim gabungan menemukan penjualan beras premium melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) di salah satu kios.

Menanggapi temuan tersebut, edukasi langsung diberikan agar pedagang mematuhi regulasi harga pemerintah guna menjaga daya beli masyarakat. “Kami memberikan himbauan tegas kepada para pedagang agar tidak menjual bahan pangan di atas HET atau Harga Acuan Penjualan (HAP),” ujar Kasat Reskrim AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H.

AKP Nanang Afrioko juga mendorong pelaku usaha untuk segera mengurus Izin Usaha Perdagangan serta Izin Pengemasan Beras. Polres Bangkep berkomitmen untuk terus mengawal rantai distribusi pangan demi mencegah praktik spekulasi yang dapat merugikan masyarakat luas, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan.

Redaktur: Wae

Sumber: Tribratanews

pusaran.news: