Polda Sulteng Sosialisasi Coretax Pelaporan SPT 2025
- account_circle pusaran.news
- calendar_month Senin, 30 Mar 2026
- print Cetak

Polda Sulteng Sosialisasi Coretax Pelaporan SPT 2025
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PUSARAN.NEWS- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Bidang Keuangan (Bidkeu) menggelar sosialisasi Peraturan Perpajakan dan Pelaporan SPT Tahunan 2025 menggunakan aplikasi Coretax pada Senin, 30 Maret 2026 pagi, di Hotel Jazz Palu, yang diikuti oleh para operator keuangan.
Kegiatan ini dibuka resmi oleh Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda Sulteng, Kombes Pol Dr Taharudin. Sosialisasi diikuti Kaurkeu, Kasikeu wilayah Pasigalamo, dan operator keuangan Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Polda Sulteng.
Pelaksanaan sosialisasi dijadwalkan berlangsung selama dua hari penuh. Bidkeu Polda Sulteng menghadirkan pemateri dari Direktorat Jenderal Pajak, diwakili Edy Prasetyo dari KPP Pratama Palu.
Kabidkeu Kombes Pol Dr Taharudin menyatakan kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman pengelola keuangan. Tujuannya agar mereka mampu melaksanakan kewajiban perpajakan, khususnya pelaporan SPT Tahunan via Coretax secara akurat.
Menurut Taharudin, perkembangan sistem perpajakan modern menuntut operator keuangan terus meningkatkan pengetahuan aplikasi pemerintah. Pemahaman baik akan memastikan proses pelaporan perpajakan berjalan tertib, akurat, dan sesuai ketentuan.
Kombes Pol Dr Taharudin juga mengimbau seluruh personel dan operator keuangan agar disiplin dalam kewajiban perpajakan. Diharapkan pelaporan SPT Tahunan dilakukan tepat waktu dan tanpa kendala melalui aplikasi Coretax.
Redaktur: Wae
Sumber: Tribratanews
- Penulis: pusaran.news
