PUSARAN.NEWS- Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) masih terus menelusuri identitas asli terduga bandar narkoba berinisial B alias Boy, yang terungkap menyuap oknum anggota Polri sebesar Rp1,8 miliar. Penelusuran ini dilakukan dalam rangka join investigasi dengan Bareskrim Polri, seperti disampaikan Kapolda NTB Irjen Pol.
Edy Murbowo pada Jumat (27/2/26).
Kapolda Edy Murbowo menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengejaran ini, mengingat Boy bisa jadi nama samaran. Pihaknya tidak ingin gegabah dan salah tangkap, mengingat dunia peredaran narkoba sering menggunakan banyak nama alias.
Inisial B alias Boy sendiri pertama kali muncul dari hasil penelusuran Mabes Polri terkait aliran uang jaringan narkoba. B alias Boy disebut sebagai pemberi suap Rp1,8 miliar kepada DPK, seorang oknum anggota Polri.
DPK diketahui menerima total suap Rp2,8 miliar dari dua terduga bandar narkoba. Selain dari B alias Boy, DPK juga menerima Rp1 miliar dari Koko Erwin dalam kasus yang sama.
Redaktur: Wae
Sumber: Tribratanews Pusat