PUSARAN.NEWS- Bhabinkamtibmas Desa Bubung, Bripka Danang Andri, personel Polsek Luwuk, Polres Banggai, membubarkan sekelompok pelajar yang mengonsumsi minuman keras. Kejadian ini berlangsung di jalan panjang menuju Bandara Udara, Luwuk Selatan, pada Selasa, 5 Mei 2026, pukul 10.00 Wita.
Pembubaran ini dilakukan menyusul laporan warga mengenai aktivitas sekelompok pelajar yang mengonsumsi minuman keras. Kegiatan tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum di area tersebut.
Para remaja ini kemudian diberikan pesan-pesan kamtibmas tentang dampak negatif dari mengonsumsi miras khususnya terhadap tindak kriminalitas. Mereka juga diminta kembali ke sekolah mengingat saat itu masih jam belajar mengajar berlangsung.
Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar, menjelaskan, “Mereka kemudian diminta kembali ke sekolah karena masih jam belajar mengajar berlangsung guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.” Pihaknya juga mengharapkan peran serta orang tua agar selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya demi kebaikan bersama.
Redaktur: Wae
Sumber: Tribratanews