PUSARAN.NEWS- Ditpolairud Polda Gorontalo berhasil membongkar penyelundupan 3,85 ton sianida dari Filipina di perairan Gorontalo Utara. Empat awak kapal, terdiri dari satu WNI dan tiga WNA Filipina, ditangkap pada Kamis, 23 April 2026, sekitar pukul 01.40 WITA.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai kapal mencurigakan yang ditindaklanjuti tim Subdit Gakkum Ditpolairud bersama intelijen dan Bea Cukai Gorontalo. Petugas kemudian menemukan satu unit kapal tanpa nama di Desa Tolitehuyu, Kecamatan Monano, yang menjadi lokasi penangkapan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 77 karung berisi butiran putih yang diduga sianida, masing-masing seberat sekitar 50 kg, tanpa dokumen perizinan resmi. Selain itu, tiga unit kendaraan roda empat yang diduga akan digunakan untuk mengangkut barang tersebut juga turut diamankan.
Seluruh pelaku dan barang bukti segera dibawa ke Polda Gorontalo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Hasil uji laboratorium kemudian mengonfirmasi bahwa butiran putih tersebut positif mengandung sianida.
Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Gorontalo Kombes Pol. Devy Firmansyah, S.I.K., menegaskan keberhasilan ini adalah wujud kesigapan dan sinergi antarinstansi dalam menjaga perairan.
Polri berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan pengawasan demi melindungi masyarakat dari barang berbahaya.
Redaktur: Wae
Sumber: Tribratanews