PUSARAN.NEWS- Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono berkoordinasi dengan DPD RI di Jakarta, Selasa (7/4/2026). Pertemuan ini bertujuan mendorong penguatan regulasi kesejahteraan sosial, khususnya pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Utama.
Kementerian Pertahanan berharap DPD RI mengatur kewenangan pengelolaan TMPN Utama melalui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Regulasi ini diharapkan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026 untuk dasar hukum yang kuat dan berkelanjutan.
Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menyatakan adanya kesepahaman pengalihan pengelolaan TMPNU Kalibata dari Kementerian Sosial. “Pengelolaan ini diharapkan dapat mengoptimalkan nilai-nilai kejuangan, kepahlawanan, dan kebangsaan,” ujarnya dalam doorstop kepada awak media.
Sebelumnya, tim teknis lintas kementerian bersama Kementerian Pertahanan telah menyusun dan membahas draf pengalihan pengelolaan TMP-TMPN Utama sesuai arahan Presiden RI. Kesepakatan tersebut diperkuat melalui pertemuan Menteri Pertahanan dan Menteri Sosial pada Kamis (2/4/2026) untuk sinkronisasi kebijakan.
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin turut hadir dalam audiensi penting tersebut. Hadir pula Wakil Ketua DPD RI, Sekjen Kemhan, serta pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Pertahanan.
Redaktur: Wae
Sumber: Kemenhan