Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Penetapan Tersangka Tambang Ilegal Parigi Dinyatakan Sah

Penetapan Tersangka Tambang Ilegal Parigi Dinyatakan Sah

  • account_circle pusaran.news
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PUSARAN.NEWS- Pengadilan Negeri Parigi pada Senin, 13 April 2026, menolak permohonan praperadilan Wisnu Eka Harfandi, sehingga penetapan dirinya sebagai tersangka dalam dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Karya Mandiri, Parigi Moutong, resmi dinyatakan sah.

Permohonan praperadilan ini diajukan oleh Wisnu Eka Harfandi melalui kuasa hukumnya, Risnandar Kobandaha, S.H., terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Perkara ini bermula dari dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Parigi Moutong.

Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) selaku pihak termohon diwakili oleh tim Bidang Hukum (Bidkum) yang dipimpin Kabidkum Kombes Pol Andrie Satiagraha. Sidang praperadilan ini dipimpin oleh Hakim Tunggal Indrayani Gustami, S.H., dengan Panitera Pengganti Artur Pakpahan, S.H.

Dalam putusannya, hakim tunggal menolak seluruh permohonan pemohon dan membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil. Hakim menjelaskan bahwa penangkapan dalam keadaan tertangkap tangan dapat dilakukan tanpa surat perintah, sesuai Pasal 18 ayat (2) KUHAP.

Terkait jeda waktu antara penangkapan dan penerbitan surat perintah, hakim menilai hal tersebut masih dapat dibenarkan berdasarkan tafsir Mahkamah Konstitusi. Selain itu, penetapan tersangka didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah, bahkan dalam perkara ini terdapat empat alat bukti.

Hakim juga menegaskan bahwa pemeriksaan praperadilan hanya menguji aspek formil, yaitu kewenangan penyidik dan terpenuhinya minimal dua alat bukti yang sah. Hal ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 serta Pasal 2 ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016.

Redaktur: Wae

Sumber: Tribratanews

  • Penulis: pusaran.news

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Pangan Stabil di Salakan, Beras Premium Diatas HET

    Harga Pangan Stabil di Salakan, Beras Premium Diatas HET

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle pusaran.news
    • 0Komentar

    PUSARAN.NEWS- Pada Rabu pagi (1/4/2026), Satreskrim Polres Banggai Kepulauan bersama dinas terkait melakukan pengecekan harga pangan di Pasar Tradisional Salakan, Kecamatan Tinangkung. Kegiatan ini bertujuan memastikan stabilitas harga bahan pokok, meskipun ditemukan variasi harga beras premium hingga Rp15.000 per kilogram. Aksi ini menindaklanjuti arahan Badan Pangan Nasional terkait pengawasan mutu dan harga pangan tahun 2026. […]

  • Mendag Busan Bertolak ke Filipina, Hadiri Sejumlah Pertemuan Sambut KTT ke-48 ASEAN | Kementerian Perdagangan Republik Indone

    Mendag Budi Santoso Hadiri KTT ASEAN Bahas Kerja Sama Kawasan

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle pusaran.news
    • 0Komentar

    PUSARAN.NEWS- Menteri Perdagangan RI Budi Santoso bertolak ke Cebu, Filipina, pada Rabu (6/5) untuk KTT ke-48 ASEAN. Pertemuan ini menjadi forum strategis penguatan kerja sama kawasan serta integrasi ekonomi berkelanjutan. Mendag Busan dijadwalkan menghadiri Pertemuan Gabungan Para Menteri Luar Negeri dan Para Menteri Ekonomi ASEAN (AMM-AEM Meeting). Ia juga akan mengikuti sejumlah pertemuan penting lain […]

  • Penusukan Maut di Sape Bima, Dua Remaja Pelaku Dibekuk

    Penusukan Maut di Sape Bima, Dua Remaja Pelaku Dibekuk

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle pusaran.news
    • 0Komentar

    PUSARAN.NEWS- Seorang pelajar berinisial MS (17) meninggal dunia setelah ditusuk dalam insiden kekerasan di depan BRI Unit Sape, Desa Naru Barat, Kecamatan Sape, Bima, NTB, pada Sabtu malam (2/5/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Dua remaja berinisial HG (18) dan IW (17) telah diamankan terkait peristiwa berdarah ini. Korban MS diketahui merupakan siswa SMAN 1 Sape […]

  • Residivis Narkoba Ditangkap, Tampung Dana Bandar Rp10 Miliar

    Residivis Narkoba Ditangkap, Tampung Dana Bandar Rp10 Miliar

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle pusaran.news
    • 0Komentar

    PUSARAN.NEWS- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada 24 April 2026 mengungkap praktik pencucian uang narkoba, menangkap residivis Ronny Ika Setiawan di Jakarta Barat. Ia diduga menampung dana Rp10 miliar dari jaringan bandar narkoba Aceh, Pak Cik Hendra. Ronny Ika Setiawan bukanlah pelaku baru, ia merupakan residivis kasus narkoba tahun 2017. Ia mengenal Fajar alias […]

  • Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air Tanggal 28 Maret 2026

    Banjir Landa Jawa dan Karhutla Kalimantan: BNPB Turun Tangan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle pusaran.news
    • 0Komentar

    PUSARAN.NEWS- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan serangkaian bencana hidrometeorologi basah dan kering terjadi di Indonesia. Laporan periode 27-28 Maret 2026 ini mencakup banjir, angin kencang di Jawa, karhutla di Kalimantan, serta longsor di Pemalang pada 26 Maret. Di Jawa Timur, empat desa di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, dilanda banjir pada Rabu (25/3). Hujan intensitas […]

  • 13 Warga Jepang Ditangkap Terjerat Kasus Scaming Internasional Play Button

    Imigrasi Tangkap 13 WN Jepang Scammer di Sentul

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle pusaran.news
    • 0Komentar

    PUSARAN.NEWS-Kantor Imigrasi Bogor mengamankan 13 (tiga belas) warga negara asing (WNA) asal Jepang yang diduga terlibat dalam praktik penipuan daring (online scamming). Belasan WNA tersebut diringkus dalam operasi pengawasan keimigrasian di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Senin (2/3/2026) malam. Operasi ini bermula dari pengamatan intensif yang dilakukan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) selama […]

expand_less