Pemerintah Utamakan Rakyat Saat Gejolak Energi Global

Foto: kementerian-esdm-masuk-nominasi-8-besar-percepatan-pelaksanaan-berusaha-bkpm">Kementerian ESDM Masuk Nominasi 8 Besar Percepatan Pelaksanaan Berusaha BKPM

PUSARAN.NEWS- Pemerintah Indonesia, melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, mengutamakan kepentingan rakyat di tengah gejolak energi global. Cadangan BBM dan LPG dijaga di atas standar nasional, serta harga BBM subsidi dipastikan tidak naik.

Cadangan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) nasional dijaga selalu di atas standar minimal. Program mandatori Biodiesel 50 persen (B50) juga diperkirakan menciptakan surplus stok gasoil domestik.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan rasa syukur atas cadangan BBM yang di atas standar nasional. Ia menegaskan, “Sekalipun kita tahu semua bahwa ketegangan geopolitik yang belum kita tahu kapan selesai, dan beberapa negara lain telah melakukan berbagai macam kebijakan dalam rangka efisiensi di negaranya, kita bersyukur kepada Allah SWT atas petunjuk dan arahan Bapak Presiden, cadangan BBM kita semuanya di atas standar minimal nasional.”

Kementerian ESDM akan mempercepat kajian kebijakan guna menyesuaikan diri dengan perubahan harga energi dunia yang bergerak cepat. Fokus utamanya adalah sektor minyak dan gas bumi (migas).

Bahlil menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto selalu menempatkan kepentingan rakyat sebagai pertimbangan utama dalam setiap kebijakan pemerintah. “Presiden selalu memperhatikan bahwa kepentingan rakyat dibawa, terutama kepada saudara-saudara kita yang kurang mampu ini harus mendapat atensi lebih dalam rangka bagaimana membuat kebijakan agar semuanya bisa berjalan dengan baik,” ujar Bahlil.

Pemerintah memutuskan tidak menyesuaikan harga BBM subsidi demi menjaga daya beli masyarakat. Harga Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) tetap sama.

Menteri Bahlil menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM subsidi tidak akan terjadi, sesuai arahan Presiden dan hasil rapat. Ia menambahkan, “Pemerintah, atas arahan Bapak Presiden, dan hasil rapat, penyesuaian harga untuk BBM subsidi tidak ada penyesuaian naik ataupun turun.

Artinya flat (tetap), masih memakai harga sekarang. Untuk BBM yang nonsubsidi, sampai dengan hari ini kami dengan tim Pertamina maupun dengan SPBU swasta lain, sedang melakukan pembahasan sampai waktu selesai.”

Bahlil mengajak masyarakat mendukung upaya pemerintah dengan menggunakan energi secara wajar dan bijak. Konsumsi BBM juga diatur, sejalan dengan pemberlakuan efisiensi melalui kebijakan pembelian wajar.

Pembelian JBKP (Pertalite subsidi) dibatasi maksimal 50 liter per hari per kendaraan. Pembatasan JBT (solar subsidi) berlaku untuk mobil pribadi, namun tidak bagi kendaraan umum.

Redaktur: Wae

Sumber: ESDM

pusaran.news: