Pemerintah Jaga Kenaikan Tiket Pesawat Domestik Tetap Terjangkau
- account_circle pusaran.news
- calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
- print Cetak

Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi Jaga Stabilitas Harga Tiket Pesawat Domestik
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PUSARAN.NEWS- Pemerintah menjaga kenaikan harga tiket domestik kelas ekonomi di kisaran 9 hingga 13 persen. Ini merespons lonjakan harga avtur akibat ketegangan geopolitik global.
Kenaikan avtur 70 hingga 80 persen sejak 1 April 2026 memicu penyesuaian harga. Komponen ini menyumbang sekitar 40 persen dari biaya operasional maskapai.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan avtur nonsubsidi ikuti harga global. Penyesuaian penting demi menjaga keberlanjutan industri penerbangan nasional.
Pemerintah tetap prioritaskan daya beli masyarakat melalui intervensi kebijakan strategis. “Pemerintah mempersiapkan langkah mitigasi strategis agar harga tiket tetap terjangkau di masyarakat. Jadi, yang kita jaga adalah harga tiketnya,” ujar Airlangga.
Airlangga merinci insentif PPN DTP 11 persen untuk tiket kelas ekonomi. Anggaran Rp1,3 triliun per bulan atau Rp2,6 triliun selama dua bulan disiapkan.
Kedua, penetapan batas fuel surcharge sebesar 38 persen dilakukan untuk maskapai. Ini agar maskapai dapat menyesuaikan tarif tanpa membebani masyarakat berlebihan.
Kebijakan ini bertujuan menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau. “Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, maka pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9 persen hingga 13 persen,” tegasnya.
Pemerintah menurunkan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen menekan biaya operasional. Airlangga menambahkan harga avtur domestik kompetitif dibanding Filipina dan Thailand.
Pasokan energi nasional dipastikan aman di tengah dinamika global oleh pemerintah. Menteri Perhubungan Dudi Purwagandhi tegaskan penyesuaian kebijakan bersama pelaku industri.
Dudi Purwagandhi menjelaskan koordinasi dengan seluruh maskapai telah dilakukan. “Kami telah berkoordinasi dengan seluruh airlines dan penetapan 38 persen ini merupakan angka yang ideal untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri dan daya beli masyarakat,” ujarnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dukungan fiskal tetap kuat. “Masyarakat tidak perlu khawatir, anggaran kita cukup dan seluruh kebijakan ini sudah kami perhitungkan dengan baik,” tutupnya.
Redaktur: Wae
Sumber: Setkab
- Penulis: pusaran.news
