PUSARAN.NEWS- Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru menekankan pentingnya pemerintah responsif terhadap keluhan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!. Pernyataan ini disampaikan dalam acara di Surabaya, Kamis (5/3/2026), guna membangun kepercayaan publik.
Otok Kuswandaru menjelaskan, pelayanan publik bukan sekadar kecepatan prosedur, tetapi juga responsivitas pemerintah atas suara warganya. Respons cepat terhadap aduan dapat secara signifikan meningkatkan kepercayaan masyarakat atas kinerja pemerintah.
“Karena itu, kepercayaan publik menjadi salah satu ‘mata uang’ utama dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” tegas Otok. Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan unit pengelola aduan masyarakat se-Jawa Timur.
Banyak negara kini bergerak menuju pendekatan human-centered public services, berfokus pada kebutuhan masyarakat. Di tingkat pemerintah daerah, penanganan aduan masyarakat memiliki pengaruh besar terhadap kepercayaan publik.
Sepanjang tahun 2025, tercatat lebih dari 151.000 laporan dan aspirasi masyarakat disampaikan melalui SP4N-LAPOR!. Jumlah pengaduan tersebut tidak selalu stabil, tetapi cenderung berfluktuasi pada periode-periode tertentu.
“Yang patut kita apresiasi, meskipun fluktuatif, sekitar 84 persen laporan tersebut telah berhasil diselesaikan,” ungkap Otok. Angka penyelesaian ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Selama kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian PANRB mengoptimalkan LAPOR! untuk memantau implementasi Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Pengaduan berkaitan dengan PHTC sepanjang tahun 2025 juga menunjukkan tingkat penyelesaian yang baik.
“Hal ini menunjukkan bahwa seluruh instansi pemerintah secara bersama-sama telah bergerak untuk menjadi instansi yang lebih responsive,” pungkas Otok. Tingkat penyelesaian ini mencerminkan upaya kolektif instansi pemerintah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin menjelaskan peran simpul koordinasi LAPOR! Jawa Timur.
Simpul ini mempercepat proses penyelesaian aduan melalui koordinasi dan kolaborasi antar-instansi.
Sherlita menerangkan, kolaborasi antar-instansi membuat penyelesaian pengaduan lebih cepat dan terintegrasi. Perbaikan pelayanan publik, khususnya di Jawa Timur, tidak terlepas dari aduan yang disampaikan masyarakat.
“Data pengaduan menjadi dasar perbaikan pelayanan publik,” tegas Sherlita. Hal ini menunjukkan bahwa aduan masyarakat merupakan elemen kunci perbaikan sistem.
Redaktur: Wae
Sumber: Kemenpan RB