OJK Tegaskan Pentingnya Data Fundamental dalam Investasi Kripto

Siaran Pers: OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto, Pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026

PUSARAN.NEWS- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) membuka Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 di Jakarta, Selasa (7/4). OJK meminta masyarakat memahami fundamental data sebelum investasi kripto agar lebih bijak dan bertanggung jawab.

Adi Budiarso, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, menegaskan keseimbangan penting dalam investasi kripto. Ia menekankan transaksi harus berbasis analisis data kuat untuk melihat potensi peluang ke depan.

“Kita bertransaksi kripto harus seimbang. Seimbang berbasis pada fundamental analisis data yang kuat dan kita looking forward pada potensi peluang ke depannya,” kata Adi Budiarso.

Menurut Adi, perdagangan aset kripto kini nyata bagian kegiatan ekonomi masyarakat. OJK pun harus memastikan keberlanjutan ekosistem industri melalui tata kelola dan pelindungan konsumen.

OJK juga menilai aset kripto berpotensi menjadi “the future of financial market”. Ini dapat berkontribusi pada pembangunan nasional, terutama dalam penerimaan pajak negara.

Laporan Direktorat Jenderal Pajak menunjukkan penerimaan pajak aset kripto terus meningkat. Pada tahun 2025 mencapai Rp796,73 miliar, lalu Rp1,96 triliun di Februari 2026.

OJK mencatat nilai transaksi aset kripto Rp482,23 triliun pada 2025, menurun dari Rp650,61 triliun di 2024. Penurunan ini dipicu kombinasi faktor global dan siklus pasar kripto.

Adi menambahkan, Indonesia peringkat ke-7 Global Crypto Adoption Index 2025. Indeks ini mencerminkan tingginya tingkat adopsi aset kripto di masyarakat, bukan hanya nilai transaksi.

Dalam BLK ini, Adi mengajak seluruh elemen membangun ekosistem aset keuangan digital Indonesia. Tujuannya adalah ekosistem yang kuat, berdaya saing, dan bermanfaat luas bagi perekonomian nasional.

Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Robby, menyatakan industri aset keuangan digital berfondasi solid. Industri ini dinilai mampu bersaing secara global dalam pasar keuangan.

Keberhasilan industri ini bukti kuatnya ekosistem yang dibangun kolektif oleh para penyelenggara. Di bawah naungan OJK, arah industri harus konsisten menjaga integritas ekosistem aset kripto.

Ekosistem aset kripto di Indonesia berdiri di atas tiga pilar utama. Pilar tersebut adalah bursa, pedagang sebagai akses investor retail, serta kliring dan kustodi.

Redaktur: Wae

Sumber: OJK

pusaran.news: