PUSARAN.NEWS- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 8 Mei 2026 menegaskan tren penurunan suku bunga kredit perbankan nasional terus berlanjut. Kondisi ini didorong oleh penurunan suku bunga acuan dan membaiknya struktur pendanaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, rerata tertimbang suku bunga Kredit Rupiah Maret 2026 mencapai 8,76 persen. Angka ini menurun dari 8,80 persen pada Februari 2026 dan 9,20 persen pada Maret 2025.
“Penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi, sejalan dengan penurunan biaya dana dan kebijakan penurunan BI Rate dalam setahun terakhir,” kata Dian. Hal tersebut dipengaruhi oleh biaya dana.
Dian menjelaskan penurunan BI Rate dari 5,75 persen (Maret 2025) ke 4,75 persen (Maret 2026). Penurunan ini menekan rerata tertimbang suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) Rupiah menjadi 2,66 persen.
“Secara umum, transmisi penurunan BI Rate terhadap suku bunga kredit memerlukan jeda waktu tertentu. Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih berada dalam tren menurun,” ujar Dian.
Namun demikian, Dian menegaskan penyesuaian suku bunga kredit pada masing-masing bank sangat bergantung pada strategi bisnis. Ini juga dipengaruhi oleh struktur biaya dana (cost of fund/CoF) masing-masing bank.
“OJK terus mengimbau perbankan agar secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga kredit dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan menjaga rasio keuangan yang sehat,” ujarnya. Ini adalah langkah menjaga rasio keuangan sehat.
Di tengah tren penurunan suku bunga tersebut, OJK menilai likuiditas perbankan nasional masih memadai. Ini siap mendukung penyaluran pembiayaan ke sektor riil, di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.
Lebih lanjut, Dian menyampaikan pertumbuhan kredit perbankan ke depan akan tetap dipengaruhi kondisi perekonomian. Faktor iklim investasi juga akan sangat menentukan arah pertumbuhan tersebut.
“Sinergi antara pemerintah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan penyaluran kredit yang sehat serta produktif dapat terus berlangsung,” kata Dian. Penguatan ini sangat krusial.
Prospek ekonomi domestik masih optimistis, tecermin dari IKK Maret 2026 sebesar 122,89. PMI Manufaktur Indonesia juga tetap ekspansif di level 50,1.
“Indikator tersebut menunjukkan konsumsi rumah tangga dan aktivitas manufaktur nasional masih terjaga dengan baik sehingga dapat mendukung pertumbuhan kredit perbankan ke depan,” ujar Dian. Ini sinyal positif.
Menghadapi volatilitas ekonomi global dan pelemahan rupiah, OJK akan perketat pengawasan individu bank. Analisis potensi risiko perbankan juga akan dipertajam.
OJK juga meminta perbankan untuk terus memperkuat mitigasi risiko melalui pelaksanaan stress test. Ini dilakukan dengan berbagai kategori untuk mengukur ketahanan bank.
Redaktur: Wae
Sumber: OJK