OJK Luncurkan QR Code STTD Pialang Asuransi dan Reasuransi
- account_circle pusaran.news
- calendar_month Senin, 4 Mei 2026
- print Cetak

Siaran Pers: Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat Tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PUSARAN.NEWS- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini menerapkan QR Code pada Surat Tanda Terdaftar (STTD) Pialang Asuransi dan Reasuransi. Ini untuk memperkuat integritas industri perasuransian serta meningkatkan perlindungan konsumen, diluncurkan di Jakarta pada 4 Mei 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono memberikan sambutan. Ia menyampaikan implementasi QR Code STTD pialang diluncurkan di Jakarta, Senin.
Ogi Prastomiyono menyatakan, “QR Code ini tidak hanya menjadi alat verifikasi, tetapi juga instrumen peningkatan kepercayaan dalam industri. Adanya pendaftaran ini diharapkan juga merubah perilaku di industri perasuransian, dimana semua pihak harus bertanggung jawab sesuai dengan profesi dan sertifikasi yang telah dimiliki.
Langkah ini akan menjadikan industri perasuransian semakin sehat, melindungi industri, melindungi konsumen, dan berjalan lebih efisien.” Pernyataan ini menegaskan komitmen OJK terhadap integritas industri.
STTD berbasis QR Code merupakan inovasi digital yang memungkinkan verifikasi pialang lebih cepat dan real time. Ini meningkatkan kepastian informasi, meminimalkan risiko, serta mendukung pengawasan efektif.
Pialang asuransi dan reasuransi kini berperan penting sebagai penasihat risiko perlindungan pasar. OJK mencatat 560 Pialang Asuransi dan 105 Pialang Reasuransi terdaftar per 31 Maret 2026.
Kegiatan ini dihadiri Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia Yulius Bhayangkara. Turut serta Ketua Umum Asosiasi Ahli Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia Abdul Rohman.
Hadir pula Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Perasuransian Indonesia Mochamad Dede Kurniadi. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Emira E Oepangat, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Cipto Hartono, serta perwakilan perusahaan pialang juga turut serta.
OJK gencar mendorong digitalisasi industri asuransi untuk efisiensi operasional dan akurasi layanan. Penguatan basis data terintegrasi penting guna mendukung pengawasan dan pengambilan kebijakan cepat.
Redaktur: Wae
Sumber: OJK
- Penulis: pusaran.news
