OJK dan Bareskrim Polri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

OJK dan Bareskrim Polri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

PUSARAN.NEWS- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bareskrim Polri memperkuat sinergi penegakan hukum sektor jasa keuangan. Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani di Jakarta pada 3 Maret 2026 untuk koordinasi penanganan tindak pidana.

PKS tersebut berjudul “Sinergisitas di Bidang Penegakan Hukum dan Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan”. Penandatanganan dilakukan Pejabat Sementara Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono.

Penandatanganan ini memperbarui dan menyempurnakan perjanjian kerja sama sebelumnya antara OJK dan Bareskrim Polri. PKS lama tentang pencegahan dan penegakan hukum tindak pidana jasa keuangan diteken 14 Oktober 2020.

PKS ini mencakup pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, serta koordinasi penanganan tindak pidana. Peningkatan dan pendayagunaan Sumber Daya Manusia antarlembaga juga menjadi fokus utama.

PKS ini adalah langkah strategis memperkuat koordinasi serta kolaborasi antarlembaga. Tujuannya menjaga integritas, stabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan nasional.

Melalui PKS ini, OJK dan Bareskrim Polri berkomitmen memperkuat langkah preventif dan represif. Hal ini untuk menangani berbagai tindak pidana sektor jasa keuangan yang kompleks dan berdampak luas.

Kerja sama ini diharapkan meningkatkan efektivitas penanganan perkara dan mempercepat koordinasi antaraparat penegak hukum. Tujuannya juga memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana sektor jasa keuangan.

OJK dan Bareskrim Polri menegaskan sinergi antarlembaga kunci menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Ini penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.

Redaktur: Wae

Sumber: OJK

pusaran.news: