OJK & Bareskrim Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum

OJK & Bareskrim Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum

PUSARAN.NEWS- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bareskrim Polri memperkuat sinergi penegakan hukum di sektor jasa keuangan. Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani di Jakarta pada 3 Maret 2026 untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik.

PKS tentang Sinergisitas di Bidang Penegakan Hukum tersebut ditandatangani oleh Pejabat Sementara Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, turut meneken kesepakatan penting tersebut di Jakarta, Selasa.

Penandatanganan PKS ini merupakan pembaruan dan penyempurnaan dari perjanjian sebelumnya yang telah berlaku. PKS serupa antara OJK dan Bareskrim Polri ditandatangani pada 14 Oktober 2020.

Ruang lingkup kerja sama OJK Bareskrim meliputi pertukaran data, penegakan hukum, dan koordinasi penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Ini juga mencakup peningkatan sumber daya manusia serta pemanfaatan sarana dan prasarana kedua lembaga.

PKS ini menjadi langkah strategis guna memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam penegakan hukum. Tujuannya adalah menjaga integritas, stabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan nasional.

Melalui kerja sama ini, OJK dan Bareskrim Polri berkomitmen memperkuat langkah preventif dan represif. Ini untuk menangani tindak pidana kompleks yang berdampak luas, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kerja sama ini diharapkan meningkatkan efektivitas penanganan perkara dan mempercepat koordinasi antaraparat penegak hukum. Sinergi ini juga bertujuan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana di sektor jasa keuangan.

OJK dan Bareskrim Polri menegaskan sinergi antarlembaga merupakan kunci stabilitas sistem keuangan nasional. Hal ini krusial untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.

Redaktur: Wae

Sumber: OJK

pusaran.news: