PUSARAN.NEWS- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjamin pasokan batubara pembangkit listrik PT PLN (Persero) aman. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta (3/3) saat penataan RKAB batubara dilakukan untuk selaraskan kebutuhan dan pasokan.
Penataan RKAB batubara bertujuan menyelaraskan produksi dengan kebutuhan pasar domestik dan global. Ini diharapkan menjaga stabilitas harga, menciptakan keseimbangan volume produksi, nilai ekonomi, serta kelestarian lingkungan.
Menteri Bahlil menjelaskan alasan pemerintah menata RKAB batubara dan nikel. “RKAB untuk batubara dan nikel itu memang kita lagi tata, kita melakukan penyesuaian. Kenapa kita menata? karena memang ini kita hitung betul antara supply dan demand.
Idealnya adalah batubara kita produksi banyak, volumenya besar, tapi harganya juga harus bagus,” ujarnya di Jakarta, Selasa (3/3).
Bahlil menjelaskan fakta kini berbeda, Indonesia memproduksi 43% kebutuhan batubara dunia, sekitar 1,3 miliar ton. Namun, harga global justru menurun akibat mekanisme pasar internasional, tidak dikendalikan penuh produsen domestik.
“Kita menyuplai kurang lebih sekitar 500 sampai 550 juta ton,” terang Bahlil. “Tapi apa yang terjadi? harganya bukan kita yang mengendalikan, harganya di luar yang mengendalikan. Idealnya harganya bagus karena supply dan demand,(faktanya) supply besar, demand sedikit, maka harganya jadi kurang,” lanjutnya.
Bahlil Lahadalia menekankan sumber daya alam aset strategis, wajib dikelola bertanggung jawab demi keberlanjutan generasi mendatang. Aktivitas penambangan harus cermat, bijaksana, menyeimbangkan nilai ekonomis dengan kelestarian lingkungan, bukan sekadar keuntungan.
Penataan RKAB memprioritaskan pemenuhan kebutuhan nasional, termasuk pasokan untuk PLN. “Untuk kebutuhan PLN, saya pastikan sampai dengan bulan Maret-April, no issue,” jelas Bahlil.
Pemerintah terus memantau pasokan batubara pembangkit listrik, memperhatikan kualitas dan harga ekonomis. Hal ini menjamin pasokan domestik terjamin, sekaligus memastikan pelaku usaha mendapat harga yang layak.
Redaktur: Wae
Sumber: ESDM